Tolak Pasien, Pelayanan di Puskesmas Tiyuh Tohou tak Selaras Program BMW

Lensa News187 views

TULANGBAWANG, Lensalampung.com – Insiden sedikit ketegangan terjadi akibat Pelayanan buruk dan diduga tidak profesionalismenya salah satu dokter di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tiyuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Salah satu warga Kagungan Dalam Kampung Bujung, Kecamatan Menggala, Suharti (45) mengaku sangat kecewa dan kesal atas perlakuan tidak mengenakan yang dilakukan oleh oknum dokter di Puskesmas setempat.

Hal itu diceritakan olehnya kala menghantar anak kerabatnya untuk mencabut gigi di poli gigi Puskesmas Tiyuh Tohou.

Oknum dokter gigi yang menolak pasien dengan alasan tidak jelas saat berada diruangan Kepala Puskesmas.

”Daftar saja belum, baru saja menyampaikan kalau mau cabut gigi, oknum dokter gigi tersebut lansung menolak, tidak bisa di cabut disini (Puskesmas Tiyuh Tohou, red),”kata Suharti.

Dia menambahkan, sang dokter justru mempertanyakan apakah memiliki BPJS Kesehatan, setelah mendapat jawaban dirinya, drg. Ikhsan dengan nada tidak ramah justru langsung mengarahkan kerumah sakit.

“Langsung saja kerumah sakit, tidak bisa disini,” imbuh Sunarti menirukan ucapan drg. Ikhsan. Selasa,(09/08/2022) pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Mendapati informasi tersebut, orang tua sang anak yang juga merupakan wartawan Harian Daily Lampung mencoba mengkonfirmasi langsung ke Puskesmas Tiyuh Toho, dirinya bersama anaknya berniat menemui dokter gigi bernama Ihsan untuk memastikan dasar penolakan.

Lagi-lagi perilaku kurang beretika dan sopan santun ditunjukan oleh oleh Ikhsan, kepada wartawan, yang datang dengan niat baik mengkonfirmasi berkaitan dengan penolakan yang dilakukan olehnya.

“Saya dokter giginya, ada apa? Masuk keruangan saya,” ucapnya dengan nada emosi.

Tanpa mempersilahkan duduk,
secara tidak disadari olehnya. Bahwa kriteria umur anak yang bisa di tangani di Poli Gigi Puskesmas Tiyuh Tohou umur 12 tahun keatas, alhasil terjadi sedikit argumen hingga berujung sedikit ketegangan lantaran drg. Ikhsan pergi begitu saja keruangan Kapus.

”Kriteria anak yang dapat saya tangani umunya12 tahun keatas,”ungkap Ihsan dihadapan Kepala Puskesmas Tiyuh Tohou.

Dengan dokter Ihsan menolak anak untuk mencabut gigi di poli gigi Puskesmas tersebut, mecenderai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan medis Puskesmas Tiyuh Tihou. Terlebih yang datang hendak mencabut gigi telah berusia 13 tahun dan dalam kondisi gigi tidak dalam keadaan sakit.

Warga menuding Perlakuan oknum dokter gigi Ihsan tersebut tidak sesuai dengan slogan Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Begerak Melayani Warga(BMW), tidak selaras dengan 25 program Bupati Winarti yang selama ini menjadi program unggulan Pemerintah kabupatenTulang bawang.

Sejumlah warga berharap drg Ikhsan segera diberikan sanksi lisan dan tertulis oleh Bupati Tulangbawang, bahkan diharapkan segera dimutasi keluar daerah juga termasuk terhadap kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan selaku Pimpinan Instansi yang bertanggung jawab membina bawahan. (*)