Bandar Lampung, Lensalampung.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, langsung merespons cepat dugaan penyimpangan anggaran milyaran, pada Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Tulangbawang, yang dihembuskan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Lampung (GPL).
Dilansir dari Kirka.co pihak Kejati Lampung, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Andrie W. Setiawan, Kejati Lampung mengungkapkan bahwa aduan apapun dari masyarakat akan diterima oleh pihaknya, maka dalam hal ini GPL dipersilahkan mendaftarkan aduannya secara resmi dan lengkap dengan segala bukti, agar segera dapat ditindaklanjuti.
“Terkait kabar adanya temuan dari kawan- kawan GPL mengenai penyelewengan anggaran pada DISKOMINFO Tulangbawang, kami persilahkan didaftarkan secara resmi temuan tersebut ke dalam sebuah laporan, yang lengkap dengan bukti-bukti sehingga pihak kami juga dapat segera mengambil langkah selanjutnya,” ujar Andrie (28/04).
Ia menegaskan, pihaknya masih akan menunggu Laporan resmi, dari dugaan penyimpangan Anggaran yang berjumlah lebih dari Rp10 miliar tersebut, sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.
Sebelumnya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap dana Anggaran pada DISKOMINFO Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2020 dan 2021, yang diisukan menjadi bahan “Bancakan” oleh sejumlah Oknum Pejabat di Dinas tersebut, dikabarkan akan segera dilaporkan oleh LSM GPL ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang diantaranya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Gerakan Peduli Lampung, juga dikabarkan akan menggelar aksi massa dan orasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Tulangbawang dalam waktu dekat, untuk mendorong penanganan dugaan korupsi uang negara tersebut dapat dilakukan secepatnya.
Menanggapi respons baik Kejati, Ketua GPL Lampung. Icha Novita, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejati. Ia menyampaikan, pihaknya tengah menyusun dan mempersiapkan laporannya secara resmi ke Kejati.
“Kami dari GPL Lampung, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejati yang telah memberikan respons, untuk laporan resmi akan kami segerakan,” ungkapnya. (red)