Unit Reskrim Polsek Natar, Berhasil Ungkap Pencurian Mobil

Lensa News109 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Jajaran Polsek Natar berhasil mengamankan DOD (28) warga Dusun Tri Naya Desa Gedong Aji Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai kernet korban ini ditangkap petugas, Selasa (24/8/2021) sekira pukul 01.00 wib dirumahnya bersama barang buktinya (BB) berupa satu unit kendaraan jenis Pickup Merk Suzuki Carry warna hitam dengan Plat Nomor BE 9850 YC dengan nomor rangka mHUD 61TKJ129830 dan Nomor Mesin K 15BT 1106104.

Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo, SIK MH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP EDWIN, SIK, SH, MSi, Rabu (25/8/2021) membenarkan bahwa, jajarannya telah berhasil mengamankan DOD (28) pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BE 9850 YJ milik korban Junaidi Yusuf (53) yang dilakukan pada Jumat (20/8/2021) sekira pukul 23.00 wib didusun Citerep Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. ” Tuturnya.

Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 23.00 wib, pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai kernet korban ini, masuk kedalam rumah melalui pintu depan dan langsung mengambil kunci kontak beserta STNK serta HP merk Vivo Y 12 D.

Tak hanya itu pelaku yabg diduga sudah paham kondisi rumah korban ini, kemudian membawa kendaraan jenis Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BE 9850 YJ, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 33.800.000.

Usai kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolsek Natar yang kemudian ditindak lanjuti oleh Jajaranya ” Imbuh Kapolsek.

Berbekal dari laporan tersebut, serta keterangan para saksi dan olah TKP yang telah dilakukanya lanjut Hendy, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku usai melakukan aksinya dirumah korban.

Rupanya nasib baik sedang berpihak kepada Tim Unit Reskrim Polsek Natar untuk mengungkap keberadaan pelaku yang sudah akrab dengan korban ini.

Setelah sebelumnya gagal melakukan penangkapan pelaku diwilayah Natar Lampung Selatan, akhirnya salah satu anggota Tim Unit Reskrim mendapatkan informasi tempat persebunyian pelaku yakni di
dusun Tri jaya Desa gedong Aji Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang.

Tak mau lepas buruannya kemudian pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 01.00 wib, jajaranya langsung melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. ” Ungkapnya.

Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Natar Guna penyidikan lebih lanjut, sedangkan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku yakni pasal 363 KUH Pidana ” Tutupnya. (Rls/Adi)