Usai Beli Rokok, Pengedar Uang Palsu Di Desa Pematang Kasih Diamankan Warga

Lampung Utara, Lensalampung.com – Seorang pria diduga pembawa uang palsu diamankan warga, di Desa Pematang Kasih, Abung Barat, Lampung Utara, Kamis (9/2/2023).

Warga Desa Pematang Kasih, Abung Barat, Lampung Utara, Hamsir (42) selaku korban menerangkan saat itu dirinya sedang melayani pelaku membeli rokok.

Selanjutnya, setelah membeli rokok Surya 12, pelaku pergi meninggalkan warung seusai membeli rokok.

Tak lama setelah itu, terdengar informasi adanya pengedar yang palsu yang ada di Desa Pematag Kasih. Dikarenakan, sebelumnya ada warga di Desa Lepang Tengah, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara.

Mendengar informasi itu, Hamsir langsung melakukan pemeriksaan uang pembelian dari pelaku tersebut. Seusai diperiksa, uang yang diterimanya juga palsu.

“Pelaku membeli rokok di warung saya pecahan Rp 100 ribu, para pelaku menggunakan sepeda motor seperti ciri-ciri dari pembali rokok ditempat korban.” Ucap dia.

Uang yang dipakai pelaku dikatakan palsu, setelah diperiksa kertasnya seperti kertas HVS. Kemudian warnanya lebih terang.

Selanjutnya oleh warga langsung di tangkap di jalan, ketika mengetahui ciri-ciri pelaku pengedar uang palsu.

Sementara, berdasar informasi yang dihimpun, pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap bernama Salman Qodirun (37) warga Lampung Tengah.

Hingga berita ini dibuat belum diperoleh keterangan dari polisi terkait penangkapan pelaku pengedar uang palsu.(Bbn/Ccp)