Usai Mendaftar Cagub, Gubernur Lampung Tunjuk Hamartoni Plt.Sekdaprov Lampung

BANDAR LAMPUNG, Lensalampung.com- Terkait siapa yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung terjawab sudah, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menunjuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis menjadi Plt. Sekdaprov mengantikan Sutono.

Hamartoni Ahadis ditunjuk mengisi posisi Sekretaris Provinsi Lampung yang ditinggalkan Sutono, terhitung Rabu (10/1/2017). Sutono mundur karena mendampingi Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, sebagai bakal calon wakil gubernur Lampung pada Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni 2018.

Penunjukan Hamartoni tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Lampung Nomor B21.2/33/VI.04/2018 yang diteken Gubernur Muhammad Ridho Ficardo pada tanggal 10 Januari 2018 usai mendaftar Cagub di KPU.

“Ya, saya sudah menerima Surat Perintah tersebut,” kata Hamartoni, saat dikonfirmasi Lensalampung.com, Rabu (10/1/2018), pukul 17.00

Penerbitan Surat Perintah tersebut berdasarkan Surat Pengunduran diri Sutono pada 4 Januari 2018 baik sebagai Sekretaris Provinsi Lampung dan pegawai negeri sipil.

Sehubungan dengan kekosongan jabatan itu, sambil menunggu persetujuan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dari Menteri Dalam Negeri, perlu ditetapkan pelaksana tugas nantinya Sekdaprov menurut Badan Kepegawaian Daerah akan di lelang. (BA)