Usai Tipu Warga Tanjung Bintang, Polisi Gadungan ini Berhasil Diringkus

Lensa News222 views

Lamsel, LensaLampung.com – Wiji Asmoro (36), warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Bripka, di tangkap polisi, jum’at 18 September 2020. Sekitar pukul 02.00

Korban Mundarwati (30), warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, di tipu uang sebesar
Rp.24.600.00,

Berdasarkan informasi yang di dapatkan Lensalampung.com, awal mula kejadian saat tersangka dan korban berkenalan di media sosial facebook, korban telah berhasil di tipu tersangka yang mengaku sebagai Bripka Haikal Ariansyah yang bertugas di Polda Lampung .

Setelah 10 hari kenalan melalui media sosial facebook, tersangka menjalin hubungan spesial berpacaran dengan korban.

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz, mengatakan bawa tersangka selalu berusaha untuk meminjam uang kepada korban sejak kedua nya berpacaran.

“Korban dj janjikan akan di nikahi oleh tersangka” kata dia.
Sabtu 19 September 2020

Tersangka memulai aksi pertamanya dan berhasil meminjam uang kepada korban sebesar Rp.10 juta yang sudah menjadi kekasih nya.

“Korban meminjamkan uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta beserta cicin emas 24 karat seberat 5 grams” Ujarnya

Setelah berberapa hari kemudian, tersangka kembali melakukan aksi keduanya, dan datang ke rumah korban dan meminjam uang sejumlah Rp. 10 juta.

“Dengan alasan untuk menebus sepeda motor yang di gadaikan nya”. Kata dia

Selang berberapa hari kemudian, tersangka datang kembali menemui korban untuk meminjam uang Rp. 3 juta, 2 hari kemudian tersangka kembali datang dan meminjam uang Rp. 5.500.000.

“Lantaran sering datang untuk meminjam uang, akhirnya korban curiga terhadap tersangka”. Ujarnya

Korban yang curiga terhadap tersangka menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, dan akhirnya melaporkan tersangka ke Mapolsek Tanjung Bintang.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan”. Kata dia

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus itu menjelaskan, bahwa tesangka di tangkap di rumah korban.

Pada saat penangkapan Polsek Tanjung Bintang berhasil menyita barang bukti berupa, Pakaian PDH Polri, KTA Polri dan beberapa pakaian serta topi berlogo Polri.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk Penyidikan lebih lanjut, ujarnya. (Adi/HS)