Usut Kasus Dana Desa di 10 Tiyuh, Polres Tuba Temukan Kejanggalan

TUBABA.Lensalampung.com -Polres Tuba Temukan Kejanggalan Pada Pengelolaan Dana Desa Yang Dilaporkan Oleh Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) Pada Bulan April 2018 lalu.Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pada 10 (Sepuluh) Tiyuh Yang Ada Di Kabupaten Tubaba.  

Polres Tulang Bawang telah meningkatkan proses laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada 10 tiyuh di Kabupaten Tubaba itu menjadi proses Penyelidikan (Lidik).Menariknya, polisi telah menemukan sejumlah kejanggalan pada realisasi Dana Desa di tiyuh-tiyuh yang dilaporkan tersebut,Namun,sayangnya polisi kesulitan untuk menghadirkan para aparatur tiyuh lantaran mereka tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Sudah (sedang diproses),Ada undangan (panggilan) yang kita sampaikan ke Aparatur tiyuh dalam rangka Lidik,tapi mereka tidak hadir.”Ucap Kanit Tipikor Polres Tulang Bawang,Putu Hartha  Jaya mendampingi AKBP.Raswanto Hadiwibowo Kapolres Tulang Bawang saat dihubungi belum lama ini.

Putu menjelaskan,dalam rangka penyidikan atas laporan penggiat sosial kontrol Kabupaten Tubaba terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut,pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap aparatur tiyuh dimulai dari satu per satu tiyuh agar proses dapat berjalan maksimal.”Untuk laporan sudah kita tindak lanjuti. Misalkan,Tiyuh Toto Wonodadi Kecamatan Batu Putih yang kita anggap ada penyimpangan tapi belum hadir.”Cetus Putu.

Kanit Tipikor Polres Tulang Bawang  juga menegaskan,10 Tiyuh yang di laporkan tersebut juga di proses secara hukum meskipun saat ini yang sudah ditemukan kejanggalannya di Tiyuh Toto Wonodadi.Dalam rangka pengusutan dugaan penyalahgunaan Dana Desa itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Inspektorat Kabupaten Tubaba.

“Untuk tiyuh yang lain selain Tiyuh Toto Wonodadi masih kita dalami.Kita dasarnya dari inspetorat.Kita akan melakukan panggilan yang kedua, tunggu aja.Yang pasti,proses terus berjalan.”Kata Putu yang juga ditegaskan lagi oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP.Raswanto Hadiwibowo melalui pesan WhatsApp pada Rabu (5/9/2018) kemarin.

Sekedar mengingatkan, Laporan adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan Dana Desa sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah terjadi per tiyuh terlapor.Samsuri, Sekretaris FW-MTB mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan laporan secara resmi kepada Polres Tulang Bawang pada Kamis (12/4/2018) lalu terkait dugaan Dana Desa di Kabupaten Tubaba yang bermasalah.

Dijelaskannya,persoalan yang dirangkum dan dilaporkan ke Polri yakni pada kegiatan fisik yang diduga telah terjadi penggelembungan volume dan juga terdapat indikasi kegiatan fiktif mulai tahun 2015 hingga 2017.“Ada yang diduga fiktif, kemudian ada juga yang pengurangan volume ketebalan jalan ounderlagh dan yang lainnya yang tentunya mengarah kepada kerugian negara.”Terang dia.

Saat ini pihaknya baru menemukan 10 tiyuh yang diduga merugikan negara dari empat kecamatan di Kabupaten Tubaba, yakni Tiyuh Sumber Rejo, Margo Mulyo, Gunung Menanti, dan Margo Diadi Kecamatan Tumijajar,Tiyuh Pagar Buana dan Indraloka Jaya Kecamatan Waykenanga; Toto Wonodadi dan Margodadi Kecamatan Batu Putih; serta Mulya Sari dan Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung.

(DD).