Lampung Utara, Lensalampung.com – Merasa dirugikan, Rama Fitriyadi (37) melaporkan kejadian pencurian singkong di Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara (Lampura), Ke Polres Setempat. Kamis (10/8/2023).
Rama menjelaskan, bahwa sebelumnya telah menyewa lahan seluas satu hektare, lalu dirinya menyuruh buruh untuk mencabut singkong yang di tanam nya.
Lanjut Rama, keesokan hari nya ketika ingin melanjutkan mencabut sisa singkong, dirinya melihat singkong tersebut sudah ada yang mencabut terlebih dahulu.
“Dari keterangan pembeli atau penadah di duga si pemilik lahan sendiri yang melakukan pencabutan singkong tanpa izin, sebanyak tiga kwintal” Terang Rama.
Atas kejadian tersebut, karena merasa dirugikan, dirinya melaporkan kejadian tersebut ke polres Lampura. (*)