Lamteng, Lensalampung.com – Warga di Kecamatan Kotagajah pertanyakan operasi lalu lintas petugas kepolisian di Simpang Empat setempat, pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan setiap hari.
Azmiyati salah seorang warga mengatakan, mereka mempertanyakan kegiatan dari anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah, pasalnya dilakukan setiap pagi.
“Kegiatannya kok setiap hari, apalagi dilakukan di perempatan. Biasanya tidak ada operasi tersebut. Kata (anggota) polisi saat saya tanya namanya operasi ‘kaplingan’,” ujar Azmiyati, Kamis (5/3/2020).
Tak hanya itu, terkait istilah ‘kaplingan’ juga dipertanyakan pengguna sosial media Facebook. Seperti di grup
Paguyuban Wong Kota Gajah, sejumlah pemilik akun mengaku baru pertama kali mendengar istilah tersebut dalam kegiatan kepolisian.
Pertanyaan warganet bermula dari akun Zul Kifli yang mengunggah video keterangan dari salah seorang anggota kepolisian yang berpakaian dinas lengkap dengan rompi Satlantas, yang menerangkan jika kegiatan yang dilakukan pagi itu adalah ‘kaplingan’.
Seperti pemilik akun Kanio Rastabil mengatakan, ia tidak faham dengan adanya operasi kepolisian dari Satuan Lalu Lintas yang biasa beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB itu.
“Tolong yang paham, jelaskan istilah kaplingan,” sebutnya sambil mengutip istilah yang sama dari mesin pencarian Google. Tak hanya itu, postingan tersebut juga ditanggapi oleh netizen lainnya.
Tanggapan negatif juga diutarakan pemilik akun atas nama Khoirul Anam, ia meminta supaya kegiatan operasi kepolisian untuk tidak dilakukan di perempatan jalan karena dianggap salah tempat.
“Cuman usul kalau nanti ada penertipan Lalulintas lagi coba jangan di perempatan, geser dikit ke arah seputih raman dong, mulai depan bakso enggal, karena banyak pengguna jalan yangg gak tertib menyalahi aturan karena banyak yang melewati jalur kanan padahalkan berbaya bagi pengendara di depannya…,” Kata akun tersebut.
Sementara dalam video yang dispoting Zul Kifli pada, Rabu (4/10/2020) di grup tersebut, tampak salah seorang anggota kepolisian yang menyatakan bahwa dirinya adalah Kepala Pos Polisi Lalu Lintas (Kapolpos) Aipda Agus Widodo menerangkan istilah kaplingan.
Agus Widodo dalam video berdurasi 0:41 detik itu menerangkan, kegiatan yang dilakukan jajarannya dalam rangka penertiban pengendara yang tak tertib berlalu lintas setiap pagi.
“Kalau ada pelanggaran kita tilang. Ini ada surat perintah tugasnya. Ini bukan razia, karena kalau razia harus ada perwira dan plang. Kami hanya pengamanan kaplingan pagi di perempatan Kotagajah,” tukasnya. (Rizki)