Lampung Timur, Lensalampung.com – Lagi-lagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan hasil audit di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur.
34 Puskesmas di Kabupaten Lampung Timur mengembalikan uang sebesar Rp.1,7 Miliar dari dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas tahun 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur Hairul Azman, mengatakan besaran nilai tersebut merupakan temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perjalanan dinas yang bersumber dari dana BOK di keseluruhan Puskesmas.
Secara spesifik, ia menerangkan, temuan BPK itu ada perjalanan dinas, kemudian pada kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan, tapi dilaporkan ada.
Meski begitu, menurut Hairul, semua Puskesmas telah mengembalikan uang tersebut, terakhir pengembalian pada hari Jum’at, 3 Mei 2024. Dengan besaran bervariasi setiap Puskesmas.
Selanjutnya, yang paling besar Puskesmas Sekampung, mengembalikan Rp.127 juta. Sementara yang paling kecil Puskesmas Tambah Subur, Way Bungur. Mengembalikan Rp.7 juta,”ungkapnya Hairul Azman kepada media Senin, 6 Mei 2024.
Untuk itu mengantisipasi perkara serupa, Hairul Azman menyebut Dinas Kesehatan Lamtim telah membentuk tim monitoring untuk dana BOK Puskesmas yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada.
“Tim tersebut, akan turun ke setiap Puskesmas. Melalui supervisi, kita akan pantau dan kawal supaya tidak terjadi hal serupa,”ucapnya.
Sementara itu, tim tersebut baru di bentuk di tahun ini lantaran besaran dana BOK tidak sebanding dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melaksanakannya.
“Terkadang selalu kehabisan waktu sehingga anggaran tahun 2023, baru dikerjakan di tahun selanjutnya. Karena SDM nya terbatas,” katanya Hairul. (Yn)