23 Ribu Kapeem Di Lampura Kembali Mendapat BLT DD Hinga Desember 2020

Lensa News114 views

Lampung Utara,Lensalampung.Com-Dengan terbitnya regulasi baru, masyarakat Lampung Utara akan mendapat penambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Desember 2020. Bantuan tersebut tetap melalui keuangan Dana Desa (DD) yang disesuaikan dengan kemampuan desa.

Dijelaskan R.Habibie,S.STP.MM, Kabid Pemerintahan Desa mewakili Kepala DPMD Wahab, bahwa hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 101 dan 156 tahun 2020 tentang perubahan ke tiga atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 205 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa.

Dimana didalamnya, menerangkan bahwa Desa menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.300.000 selama 6 bulan terhitung sejak Juli – Desember 2020.

“Untuk total penerima manfaat di Lampung Utara mencapai 23.683. Disini masing desa tentunya tetap memperhatikan dan menyesuaikan kemampuan keuangan desa.” Jelas R.Habibie,S.STP.MM, Kabid Pemerintahan Desa DPMD, Kasi keuangan Maulana, jumat ( 23/10/2020).

Masih kata Habibie, tiap desa tentunya memiliki jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda, ada jumlah KPM nya banyak dan ada yang sedikit, mengenai hal ini sepenuhnya dikembalikan ke desa masing masing.

“Uang Dana Desa tahap 3 ini hanya 20 persen di masing masing desa, maka itu kepada desa kami minta untuk segera melalukan review ketersediaan DD untuk penyaluran BLT tahap III tersebut dan dituangkan ke berita acara hasil rekonsiliasi keuangan desa.” katanya.

Kemudian, hasil rekonsiliasi itu sesegera mungkin untuk disampaikan kepada Dinas PMD dan Inspektorat, yang nantinya Inspektorat akan memberikan penilaian dan rekomendasi bagi desa yang mampu atau tidak mampu menganggarkan BLT tersebut.

“Hal ini kita lakukan sesuai dengan intruksi Plt.Bupati Lampung Utara melalui Sekretaris Daerah.” pungkasnya.( Ccp/Bbn )