Masyarakat Tubaba Terima Sertifikat Prona Bidang Pertanian

Lensa News133 views

TUBABA.Lensalampung.com-Penyerahan Sertifikat Lintas Sektor Pertanian Dan Perikanan Oleh BPN Kepada Masyarakat Penumangan Di Balai Tiyuh Penumangan,Kecamatan Tulang Bawang Tengah,Kabupaten Tubaba. 

Kegiatan tersebut berlangsung di balai Tiyuh Penumangan yang di hadiri oleh pihak Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba,BPN Tulang Bawang,anggota DPRD Tubaba,Kepalou Tiyuh,Tokoh masyarakat dan sejumlah masyarakat yang akan menerima sertifikat.(25/7/2018).

Ketua Gapoktan Ragom Tani Makmur Tiyuh Penumangan,Kadarsah ST mengatakan, penyerahan buku sertifikat tanah persawahan ini merupakan hasil dari pengukuran yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh pihak BPN dengan masyarakat melalui prona.sedangkan jumlah yang kita ajukan kepada BPN sebanyak 80 buku,” Alhamdulillah semuanya bisa terealisasi kan seluruhnya.”Kata Kadar

“Tentunya dengan telah diterbitkannya sertifikat ini masyarakat petani merasa bangga karena tidak lagi terjadi hal yang menyangkut masalah perbatasan,luas dan kepemilikan lahan.”Pungkasnya

Kepala Tiyuh Penumangan,Samsudin Ratu Sangon menuturkan, ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama BPN,Dinas Pertanian dan Perkebunan, karena melalui program ini masyarakat telah terbantu.”perlu diketahui lahan persawahan ini merupakan salah satu lahan yang harapan kedepannya dapat bermanfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan dan dapat mendukung program swasembada pangan,juga dapat menambah penghasilan bagi petani.”Tutur Samsudin

Ditempat yang sama,Sutrisno.SP,Kabid Pertanian yang mewakili Kepala Dinas Pertanian,menjelaskan,Acara ini dalam rangka pembagian sertifikat yang programnya adalah dari kementerian pertanian,program ini di tahun 2017 dan pembagiannya pada tahun ini (2018) dan bantuan ini adalah dari kementerian pertanian yang di bantukakn kepada petani yang lahannya belum bersertifikat,kebetulan di Penumangan ini ada 80 bidang dan pelaksanaannya adalah BPN.”Terangnya

Selanjutnya,Sutris,mengatakan, Kebetulan sertifikat ini Dinas Pertanian adalah persiapan untuk pra sertifikasinya jadi menyiapkan lahan yang mau di sertifikat,kemudian biaya adalah dari kementerian pertanian,tetapi biaya yang buat sertifikasi itu di tanggung oleh peserta.”Kata Sutris kepada Lensalampung.com di Balai Tiyuh Penumangan sekitar pukul 11.00 WIB.

(DD