Foto, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara.
Lampung Utara.lensalampung.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN 2018 untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara sebesar Rp.14.200 Miliar. Dana tersebut rata rata diperuntukkan rehab bangunan, bangun gedung baru, Laboratorium.
“Dana DAK 14.200 Miliar dibagi untuk 30 Sekolah Dasar (SD), 14 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 1 Sanggar Kegiatan Belajar di Simpang Propau, Abung Selatan. Untuk SD rata-rata mendapatkan rehab bangunan, sedangkan SMP, dua sekolah membangun Ruang kelas baru, 12 sekolah membangun gedung labaoratorium IPA,” jelas Oman, Kasi Sarana dan Prasarana, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Suwandi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, rabu (1/8/2018).
Pihak pendidikan berpesan agar Kepala Sekolah dan Komite sekolah wajib melakukan pembangunan sesuai juklak dan juknis Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diketahui swakelola. Dan, dipastikan, baik pembangunan gedung baru maupun rehab bangunan dapat diselesaikan sesuai tepat waktunya.
” Proses MOU yang sesuai petunjuk teknis dari kementerian sudah selesai. Kini, pihak sekolah sedang persiapan tahap I alias pencairan, menunggu kucuran dana dari pusat ke rekening sekolah yang mendapatkan DAK. Pencairan DAK ini dilakukan secara III tahap k Saya mengingatkan, sesuai instruksi Kepala Dinas (Suwandi) agar Kepsek dan Komite berpedoman pada Juklak dan Juknis,” kata Oman.
Masih kata Oman, untuk DAK blockgran tahun 2018 untuk Dinas Pendidikan Lampung Utara senilai 4,19 Miliar, sudah dalam tahap pekerjaan. Pihak Dinas Pendidikan Lampung Utara hanya memfasilitasi. Sedangkan penggunaannnya diserahkan sepenuhnya pada pihak Sekolah
” DAK blockgran diperuntukkan untuk 15 SD, dengan pembangunan perpustakaan di 9 SD, dan rehab bangunan di 6 SD. Pembangunan perpustakaan sudah dalam tahap pekerjaan, karena dana tahap I sudah dikirim dari Pusat ke rekening sekolah. Kalau untuk SMP, saya belum dapet datanya,” kata Oman, serta katakan, ” Kami (Dinas Pendidikan) tidak pernah mengintervensi si A si B untuk penggunaan Dana itu,” pungkas Oman. (Be2n).