Foto, Ketua APDESI Lampung Utara Edwar, saat diwawancarai usai pertemuan dengan pihak BPKA.
Lampung Utara, – Belum dibayarkannya 12 Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, membuat pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Deluruh Indonesia (Abdesi) daerah setempat, mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kamis (6/12/2018).
“Kedatangan kami kesini (BPKA) menanyakan proses teknik pencairan ADD tahun 2018, agar juga sisanya bisa dianggarkan ditahun 2019, dan kami juga siap melengkapi administrasi,” Ungkap Edwar, Ketua Abdesi Lampung Utara, kamis 6 Desember 2018.
Dikatakanya, beberapa kepala desa yang hadir saat itu sebagai perwakilan dari 232 desa se Lampung Utara. Mereka meminta agar ada proses pencairan.
“kita ditemui oleh Kabid Anggaran bersama jajaran membahas hal yang kami sampaikan (proses pencairan)”. Tambahnya.
Dari pantauan, mereka bertemu Kabid Anggaran BPKA, Gunawan, yang menyampaikan siap merealisasikan proses pencairan ADD tahun 2018 tersebut selama 4 bulan, dengan persyarakat masing masing kepala desa harus melengkapi berkas administrasi pengajuan.
Setelah melakukan koordinasi dengan BPKAD pihak Abdesi menyetujui hasil koordinasi tersebut, namun pihak Apdesi berharap 8 bulan sisa ADD 2018 tersebut bisa dianggarkan pencairannya di Tahun 2019, dengan mekanisme hasil rapat bersama. (Rafi).