Lakukan Pemerataan Ratusan ASN di Lampura Bakal Dimutasi ke Kecamatan

Lensa News146 views

Foto, Kepala BKPSDM kabupaten Lampung Utara, Abdurahman.

Lampung Utara, Lensalampung.com – Ratusan pegawai pada Dinas Instansi dilingkup Kabupaten Lampung Utara, terancam dimutasi ke berbagai Kecamatan yang ada. Hal itu dilakukan dengan acuan sebagai pemerataan kinerja.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Abdurahman, selain dari tindak lanjut paska Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, mutasi juga memang telah direncanakan jauh hari sebelumnya.

“Memang ada acuan kita dari Sidak itu, tapi disamping itu memang kita mau ada pemerataan pegawai, dan itu bukan hanya yang tidak rajin yang rajin juga ada (mutasi).” jelas Abdurahman, dikonfirmasi diruangannya, kamis (15/8/2019).

Jadi masih kata Kaban, hasil sidak selanjutnya kaji terlebihdahulu dan jika ditemukan ada dinas yang kelebihan pegawai maka akan dilakukan pemerataan untuk mengisi kekurangan di Kecamatan yang dianggap membutuhkan.

“Memang Kecamatan saat ini sangat membutuhkan dan akan kita arahkan (mutasi) khususnya tingkat kecamatan yang kurang. Itu sekitar seratusan yang sudah dilaksanakan, itu ada kemungkinan bertambah lagi untuk pemerataan ini khusunya Tingkat Kecamatan. Yang saya ingat di PUPR 30 an orang,” katanya.

Saat ini, Kecamatan yang kekurangan SDM antaranya, Tanjung Raja, Hukum Sungkai, Muara Sungkai, Sungkai Barat, Abung Pekurun, sedangkan untuk Kecamatan di Kota dianggap sudah mumpuni, “jadi kita akan lakukan pemerataan ke Kecamatan yang membutuhkan itu.” ucapnya.

Beberapa Dinas Instansi yang pegawainya akan dimutasi antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sekretariat DPRD dan masih akan bertambah, dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan.

Sementara ditambahkan, Kabid Mutasi, Hendri Dunan, Peraturan Perundang undangan nomor 5 tahun 2015 tentang Mutasi atau Perpindahan ASN dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang PNS. Didalamnya ada sumpah PNS dan kewajiban PNS yaitu siap ditempatkan di seluruh wilayah indonesia. Melihat dari acuan itu, seyogyanya para ASN harus lebih memahami mengenai tugas pokok dan fungsi dari pada ASN itu sendiri.

“Melihat saat ini, memang sudah lama akan dilakukan pemerataan. Karena untuk membantu meningkatkan SDM di Kecamatan yang ada. Tapi memang pemerataan kali ini bukan hanya untuk mereka yang kena sidak saja, tapi ada juga yang memang orangnya rajin masuk di mutasi untuk membantu tingkatkan kinerja yang lain.” ujar Kabid Mutasi, Hendri Dunan.

Ditegaskannya lagi, data yang sudah masuk, Dinas PUPR, kemudian Pendidikan, kemarin ada Dinad Pemberdayaan Perempuan dan hari ini Sekretariat DPRD. “Ya artinya kalau PNS itukan siap ditempatkan dimana saja, kalau THL ini kan terbit SK Bupati dan kebijakan dari Kepala Dinas.” pungkasnya.(beben)