Pemerintah Harus Hentikan Sementara Operasional PT SUN Tubaba

Lensa News201 views

Lensalampung.com-Dugaan kasus polusi udara dan pencemaran lingkungan sekitar PT Surya Utama Nabati (SUN) di Tiyuh Indraloka Jaya Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) nampaknya tidak pernah teratasi sehingga terus muncul setiap tahunnya.

Hal ini tentunya harus menjadi perhatian khusus oleh Stakeholder terkait sehingga masyarakat terutama lingkungan dijamin aman untuk dijadikan sebagai tempat keberlangsungan hidup masyarakat maupun makhluk hidup lainnya sebagaimana mestinya.

Bukan hanya masyarakat secara langsung yang pernah melaporkan persoalan pencemaran lingkungan dan polusi udara sekitar PT SUN kepada Kepolisian, bahkan Anggota Dewan yang notabenenya sebagai wakil rakyat pun saat inspeksi mendadak (Sidak) ke PT SUN secara kasat mata mereka menjumpai sejumlah kejanggalan diberbagai sisi perusahaan.

Keprihatinan juga muncul dari Hamdani, SH, penggiat sosial kontrol di Provinsi Lampung. Hamdani yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Barisan Muda Indonesia (Basmi) ini mengingatkan terhadap Stakeholder terkait agar bertindak tegas terhadap siapapun yang mencemari lingkungan terlebih perusahaan pengolahan buah Kelapa Sawit seperti PT SUN yang mana limbah kelapa sawit sangat berbahaya bagi kesehatan.

Non Government Organisation (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Basmi Provinsi Lampung, kata Hamdani, meminta agar pemerintah menghentikan sementara Operasional PT SUN Tubaba sampai dengan lingkungan sekitar dijamin aman dari pencemaran.” Pemkab Tubaba harus tegas, hentikan sementara Operasional perusahaan tersebut sembari menurunkan tim ahli yang independen untuk mengecek apakah lingkungan sekitar PT SUN Tubaba itu tercemar atau tidak,”kata dia, Kamis (31/10/2019).

Penghentian sementara Operasional PT SUN Tubaba itu menurut Hamdani sudah sangat wajar dilakukan oleh Pemkab Tubaba lantaran persoalan pencemaran lingkungan sekitar PT SUN selalu muncul setiap tahunnya.” Kalau memang tidak ada masalah, masyarakat belum tentu berani melaporkan pencemaran lingkungan itu ke Polisi. Wakil rakyat pun begitu pula, tidak mungkin mengada-ada,”cetusnya.

Hamdani juga menegaskan jika Pemkab Tubaba tidak segera mengambil langkah tegas maka animo masyarakat akan negatif terhadap kinerja instansi terkait atas terbitnya izin PT SUN Tubaba.” Ya saya rasa kalau beberapa tahun terakhir sampai sekarang persoalan selalu muncul kemudian alasannya klasik tentunya masyarakat akan berfikir jika Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan izin bisa jadi tidak berjalan sesuai dengan regulasi,”ujarnya.

Hamdani juga menyatakan, NGO Basmi yang ia pimpin dan sering masuk ke persoalan perusahaan swasta juga akan mengambil langkah untuk melakukan investigasi terkait persoalan di PT SUN Tubaba itu.” Pemkab Tubaba juga sering memberikan apresiasi kepada Basmi terkait pengungkapan masalah dan penyelesaian masalah di perusahaan swasta. Untuk PT SUN, kita berharap Pemkab Tubaba jangan nanti disebut tidak berbuat,”pungkasnya.(DD).