Tiga Lembaga Penegak Hukum Pemilu Gelar Rapat Koordinasi

Lensa Politik211 views

Mesuji, Lensalampung.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menggelar rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilaksanakan di Hotel Arinas, Bandar Lampung, Sabtu (12/11).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemantapan penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilu tahun 2024.

Ketua Bawaslu Mesuji, Apri Susanto S.Pd, S.H,. menjelaskan rapat koordinasi sentra Gakumdu ini tegabung tiga lembaga yakni Bawaslu Polisi dan Kejaksaan

Tujuannya untuk, menyamakan persepsi terkait penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilu yang ditangani anggota Gakumdu Kabupaten Mesuji dalam tahapan Pemilu 2024.

Selain menyamakan persepsi lanjut Apri Susanto, juga dalam rangka pemantapan dan kesiapan dalam penangan pelanggaran tindak pidana pemilu, baik dari unsur Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan.

Lanjut sedangkan (Panwascam) Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan sebagai ujung tombak penanganan awal dugaan adanya pelanggaran tindak pidana pemilu.

Kegiatan ini tambahnya, dilaksanakan selama dua hari, terhitung sabtu sampai minggu, dimana setiap peserta dibekali paparan materi terkait penanganan tindak pidana pemilu oleh fihak dari Polres Mesuji dan Kejari Mesuji.

Dan kemudian dilanjutkan pembekalan oleh para Komisioner Bawaslu Mesuji terhadap para Panwascam Mesuji mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban.

“apri mengingatkan kembali Sebagai ujung tombak pengawas pemilu, Panwascam harus benar-benar paham tugas, wewenang dan kewajibannya. Sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan baik di Bumi Ragab Begawe Caram imbuhnya. (Har)