Iwan Mursalin Kepala Dinas PUPR Tubaba
TUBABA, Lensalampung.com – Terkait adanya indikasi permasalahan sejumlah proyek Dinas PUPR Tulangbawang barat (Tubaba) tahun 2016 senilai miliyaran rupiah yang diduga fiktip. Kepala Dinas PUPR kabupaten tulang bawang barat Iwan mursalin, berkelit atas dugaan permasalahan proyek tersebut.
Dugaan permasalahan itu diantaranya terdapat pada proyek pelebaran ruas jalan penumangan baru-sp 3 tirta kencana senilai Rp 1,29 miliyar dan pelebaran ruas jalan candra kencana-mulyo asri senilai Rp 1,5 miliyar Yang disinyalir tidak direalisasikan. Pasalnya, kedua proyek yang dianggarkan Dinas PUPR Tubaba pada tahun 2016 senilai miliyaran rupiah tersebut tidak ditemukan sesuai lokasi pekerjaan proyek yang sudah ditetapkan hingga terindikasi adanya kecurangan yang dapat merugikan negara hingga miliyaran rupiah.
Diungkapkan oleh kepala dinas PUPR Tubaab Iwan Mursalin saat dikonfirmasi diruangan kerjanya menampik sejumlah tudingan atas fiktifnya proyek pelebaran jalan ditahun 2016.
“Tidak ada itu yang namanya fiktip pekerjaan pelebaran jalan tersebut, sebab PUPR ada ketetapan SK pelebaran ruas jalan dan untuk pelebaran itu sekitar 10km.” elaknya. Selasa (10/10/2017)
Bahkan Iwan menuding aparatur tiyuh (desa) setempat tidak mengetahui adanya pengerjaan proyek pelebaran jalan tersebut.
“Pelebaran jalan Mulyo asri – candra kencana itukan melewati beberapa tiyuh, jadi mungkin kepala tiyuh setempat tidak tahu titik pelebaran itu sampai dimana. kalau memang benar itu ada yang fiktip saya dipihak kalian dan tidak ada ampun saya yang akan langsung menjebloskan rekanannya ke penjara. Singkat Iwan.
Dugaan permasalahan tersebut semakin menguat saat Iwan mursalin disinggung terkait proyek pelebaran ruas jalan penumangan baru-sp 3 pasar tirta kencana, iwan mursalin selaku kepala dinas PUPR tersebut tidak mengeluarkan berkomentar sedikitpun terkait fiktipnya proyek tersebut.
Sebelumnya, Dewan pimpinan pusat badan penelitian aset negara lembaga aliansi Indonesia melalui team investigasi Wardi saputra, menuding adanya permasalahan pada Sejumlah paket proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun anggaran 2016 lalu yang terindikasi Fiktip.
Tak tanggung-tanggung, Wardi menjelaskan dari hasil penelusuran dan informasi dari berbagai kalangan, diketahui terdapat dua paket proyek dengan nilai miliyaran Rupiah yang difiktipkan. Pasalnya, tidak ditemukan tanda-tanda adanya bekas pengerjaan meskipun dipastikan sudah dilakukan tanda tangan kontrak dan sudah dianggarkan Dinas PUPR Tubaba tahun 2016.
Diantaranya Pelebaran Jalan Ruas Penumangan Baru – Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan nomor lelang 799486 yang dimenangkan oleh CV. Alam Kurnia Contruction dengan nilai dana hampir Rp 1,29 miliar.
“Proyek ini sudah dilakukan Penandatanganan Kontrak pada tanggal 10 sampai tanggal 12 Agustus 2016 namun hingga saat ini tidak ditemukan proyek tersebut. Kemudian, kegiatan yang sama Pelebaran Jalan Ruas Mulya Asri – Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan nomor lelang 868486 yang dimenangkan oleh Titian Kencana senilai lebih dari Rp1,5 miliar itu juga sudah dilakukan Penandatanganan Kontrak pada tanggal 07 sampai 09 September 2016 lalu. ” jelas Wardi saputra
Wardi membeberkan Kedua kegiatan tersebut sudah ada dalam kontrak, dan sudah melalui prosedur lelang sesuai pada LPSE Kabupaten Tulang Bawang Barat. Yang Anggarankan dari APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2016.
“Artinya, Proyek ini seharusnya sudah selesai pada tahun 2016 lalu, tetapi kami cek ke lokasi tidak ditemukan bekas atau tanda adanya pelebaran jalan. sedangkan pada realisasi proyek pembangunan atau peningkatan jalan seperti ini tentunya sudah melalui proses perencanaan. Artinya kedua proyek pelebaran jalan tersebut tidak bisa dialihkan kecuali adanya sejumlah bencana alam yang dapat menghambat pengerjaan proyek tersebut. Namun faktanya tanpa alasan yang jelas kedua proyek tetsebut tidak ada hingga mengindikasikan bahwa kedua proyek tersebut difiktipkan “beber Wardi. (DD).