Berkas Verifikasi DPD Perindo Tubaba Ditolak KPU

Input data Berkas DPD Perindo Tubaba oleh KPU setempat.

TUBABA, Lensalampung.com – Komisi Pemilihan Umum tulang bawang barat meminta agar DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) setempat untuk melengkapi kekurangan berkas supaya secepatnya bisa dilakukan verifikasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Yudi Agusman, Divisi Hukum bersama dengan  Team Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU kabupaten tulang bawang barat.

“Setelah kita buka penerimaan pendaftaran partai politik tanggal 03 Oktober di kabupaten tulang bawang barat, hari ini partai perindo yang menyerahkan berkas salinan sekitar jam 11an, namun setelah kita menunggu keputusan dari KPU pusat, maka kewenangan itu diserahkan ke KPUD, papar yudi.

“namun setelah kita seleksi dan kita lihat dari 968 keanggotaan yang di sampaikan ke KPUD kabupaten tulang bawang barat mau sampaikan ke Team Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pusat, itu terdapat kekurangan KTP electriknya kurang 24 dan KTAnya juga kurang 24 jadi untuk sementara sesuai PKPU 11 tahun 2017, kita menerima berkas itu harus lengkap biar klop antara daftar nama alamat keanggotaan yang di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan yang diserahkan itu sama dengan lampiran foto copy KTP electrik dan KTA untuk proses awal.cetus yudi

“Jadi untuk sementera belum kita terima dan kita kasih cheklist, setelah dia lengkap baru kita kasih berita acara dan tanda terimanya.” tutup yudi.

Sementara itu Sekretaris DPD Partai Perindo Tubaba Hendrawan mengungkapkan, pihaknya akan segera melengkapi kelengkapan berkas sesuai permintaan KPUD.

“Sebenarnya cuma Kurang 24 dokumen saja, kami hanya membawa 944. Cuma Tim Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU menetapkan sebanyak 968, dan akan kami lengkapi secepatnya supaya bisa serahkan secepatnya,” tandasnya. (DD).