TUBABA.Lensalampung.com -Pemkab Tubaba Kembali Berikan Subsidi Sebesar Rp.2.000 Terhadap Harga Beras Yang Ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung Bersama Bulog dalam OP-CPB (Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah) Beras Medium HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp.8.500 Perkilogram yang Langsung Diadakan Di Depan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).(25/1/2018).
Masyarakat yang membeli beras di OP-CBP (Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah) tersebut hanya dikenakan biaya sebesar Rp 6.500 perkilonya,Ini diungkap langsung oleh H. Umar Ahmad,SP Bupati Tubaba sewaktu menyampaikan sambutan saat pembukaan OP-CBP tersebut.Subsidi tambahan dari Pemkab Tubaba disampaikan Bupati secara dadakan untuk meringankan beban masyarakat dengan harga beras saat semakin naik.”Pemda Tubaba memberikan Subsidi lagi senilai Rp.2.000 rupiah perkilo,jadi masyarakat bisa membeli beras disini dengan harga Rp 6.500 perkilognya.”Ucap Umar dilokasi OP-CBP
Dalam kesempatan itu H.Bachtiar Basri.S.H,.MM meminta kepada seluruh masyarakat untuk menerima program tersebut dengan positif dan melihat keberadaan wakil Gubernur Lampung bukan atas nama Bakal Calon Wakil Gubernur.”Ini tidak ada kaitan dengan politik akan tetapi ini kepedulian terhadap masyarakat.”Cetus Bachtiar.
“Dia juga menjelaskan,tambahan subsidi Rp.2.000 perkilo yang diberikan oleh Bupati Tubaba H.Umar Ahmad.SP ini merupakan subsidi terbesar dari daerah lain pada OP-CBP (Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah) yang langsung diadakan di sejumlah daerah Provinsi Lampung,Dan di provinsi lampung OP-CBP (Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah) ditetapkan harga beras terendah di Indonesia,”Memang kita tetapkan terendah di seluruh Indonesia,provinsi lampung Rp.8.500 Pemkab Tubaba juga menurunkan lagi yaitu memberikan subsidi sebesar Rp.2.000,tempat lain juga seperti itu tetapi tidak sebesar kabupaten tubaba.”Ucapnya
(DD)