Lampung Utara, Lensalampung.com – Untuk memberikan pelayanan Gratis dan Prima kepada masyarakat di Bumi Ragem Tunas Lampung. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, terus melakukan Jemput Bola hingga ke Pelosok Desa sejak 3 tahun lalu.
Sistem layanan jemput bila ini adalah upaya untuk memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan administrasi Kependudukan dan Dokumen Pencatatan Sipil. Mulai dari penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perceraian serta penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi Masyarakat Lampura.
“Pemerintah ini adalah Pelayan Masyarakat. Pemerintah yang harus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk melayani, untuk memberikan pelayanan yang prima bukan justru meminta untuk dilayani,” tutur Plt. Kepala Disdukcapil Lampura, Tien Rostina.
Dilanjutnya, hal ini sejalan dengan program Windu Cita pak Bupati Lampura Hi.Agung Ilmu Mangkunegara yang ditujukkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik. Dalam hal ini, Pemerintah sangat berperan aktif dalam memberikan kemudahan Persyaratan untuk Adminduk. Serta hemat waktu, pelayanan Gratis dan proses cepat.
Menurut Tin, sejak pertama Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, menjabat Disdukcapil Lampura sudah menerapkan pelayanan keliling dalam perekaman KTP-Elektronik bagi Siswa SMA/SMK Sederajat yang sudah berusia 17 tahun.
Tak hanya itu saja, Disdukcapil juga sudah berkeliling ke sejumlah Desa yang ada di pelosok yakni dengan melakukan jemput bola untuk memberikan pelayanan terhadap Masyarakat penyandang Disabilitas dan Lansia (masyarakat usia lanjut) dengan cara turun ke desa masing-masing. Untuk lebih mempermudah penjangkauan wilayah, Bupati telah menyediakan Mobil Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan.
“Dengan adanya Armada ini, Pak Bupati Agung mengintruksikan kepada Disdukcapil Lampura untuk lebih aktif dalam melakukan pelayanan Jemput Bola. Diharapkan juga dengan adanya tambahan Armada operasional ini, selain tetap melakukan pelayanan jemput bola dengan metode Offline, Disdukcapil juga dapat melaksanakan penerbitan dokumen kependudukan secara Online,” harapnya.
Dalam rangka mencapai target Nasional yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan atas intruksi Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, pada awal tahun 2018 Disdukcapil terus memaksimalkan program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan hingga ke desa-desa terluar di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten tertua dI Provinsi Lampung ini.
“Selain melaksanakan pelayanan langsung ke bawah, Disdukcapil juga menyediakan media sosial yaitu berupa Fanpage Facebook resmi dengan nama Disdukcapil Kab.Lampung Utara. Fanpage Facebook ini digunakan sebagai media Informasi bagi Masyarakat untuk melakukan konsultasi, pengecekan data dan penyampaian keluhan terkait penerbitan dokumen Kependudukan,”pungkasnya. (Ist)