Lampung Utara,Lensalampung.com – Di hari jadi ke 68 tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Ke- 68, diminta untuk dapat proaktif dalam melihat pergerakan dinamika didaerahnya. Semua ditujukan demi terjangnya situasi keamanan.
Dalam memeringati HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Ke- 68, senin (19/3/2018) Pemerintah Lampung Utara melakukan upacara bersama seluruh jarahan dilingkup pemerintahan dan keamanan, saat itu pula dibarengi dengan peringatan hari jadi Satuan Lingkungan Masyarakat (Satlinmas) yang Ke- 56 dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ke-99.
Dalam amanatnya, Plt. Bupati Lampung Utara dr. H. Sri Widodo mengatakan, agar ASN untuk bersikap netral, sebagaimana diperintahkan oleh undang undang, dan bebas intervensi politik serta bersih dari praktik KKN.
“Satpol-PP sebagai aparat menjaga ketertiban umum, harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika demi menjaga situasi keamanan, SatLinmas juga harus proaktif melakukan pengamatan dalam menjaga ketertiban umum serta membantu KPPS pada saat pemungutan suara agar aman dan tertib.” Ujar Si Widodo, selalu inspektur Upacara, saat membacakan amanat Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo, senin (19/3/2018).
Ditambah Sri Widodo, jika dirinya mengucapkan terimakasih kepada panitia dan para peserta upacara yang telah hadir dan juga memeriahkan HUT Sat Pol PP yang ke 68, Satlinmas yang ke 56 dan Damkar Ke-99. Jajaran Satpol PP dan satlinmas diminta juga untuk laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan ikhlas jaga netralitas dan integritas
“Terimakasih kepada para panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan ini serta para peserta yang telah hadir dalam kegiatan ini” ucap Plt. Bupati Lampung Utara.
Lebih lanjut dikatakannya, agar Satpol-PP, selalu bangga dan menjunjung tinggi kehormatan Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, dan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman, gangguan, halangan, dan tantangan terkait ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi di masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Lampung Utara juga meminta kepada seluruh Petugas Pemadam Kebakaran, agar dapat merealisasikan Tugas Pokok dan Fungsi pemadam kebakaran yang dikenal dengan Panca Dharma, yaitu Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran, Pemadaman Kebakaran, Penyelamatan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Penanganan Kebakaran Bahan Berbahaya dan Beracun.
“Disamping Tugas Pokok tersebut, Petugas Pemadam Kebakaran, Wajib siaga 24 jam, tidak mengenal hari libur, dan siap memadamkan kebakaran,” Imbaunya, seraya katakan, “mari kita jadikan Kabupaten Lampung Utara ini menjadi aman tentram dan damai sehingga pilkada berjalan lancar aman dan tertib.” harap Plt. Bupati. (Ben)