Lampung Utara, Lensalampung.com – Telah rampungnya laporan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) se 232 Desa di Lampung Utara, pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampura, menyatakan, pekan ini akan kembali ada pencairan tahap ke dua sebesar 40 persen, dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah Lampung Utara.
“Laporan pelaksanaan ADD tahap pertama telah kita kirimkan ke kementerian desa, kementerian keuangan, Kementerian dalam negeri dan juga BPMPD provinsi,” terang Surya Kepala Bidang (Kabid) pemerintahan desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Surya Ardianto, didampingi Kasubid Keuangan dan Kekayaan Desa, Firmansyah, diruang kerjanya (4/10).
Masih kata Kepala Bidang (Kabid) pemerintahan desa, hasil koordinasi dengan kementerian, dalam pekan ini pemerintah pusat akan segera mentransfer dana ADD tahap kedua (40%) ke pemerintah daerah.
“Ya tak lama lagi, atau dalam pekan ini dana ADD tahap kedua akan ditransfer ke rekening daerah.” Ujar Surya.
Selanjutnya, sesuai pedoman peraturan Bupati (Perbup) pencarian tahap kedua akan dilakukan setelah desa-desa yang ada telah menyelesaikan dan menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPJ) ADD tahap pertama. Semua mengacu pada perbup nomor 16 tahun 2016 tentang pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan alokasi dana desa.
“Saat ini dari 232 desa yang ada, sekitar 60 persen yang sudah memproses penyelesaian SPJ nya. Siapa saja yang telah merampungkan SPJ maka akan segera dicarikan ADD tahap duanya,” pungkas Surya seraya ikut memverifikasi berkas pelaporan SPJ bersama staf-stafnya di ruang kerja. (Ben)