Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Ammar Zoni, meminta majelis hakim menghadirkan rekaman video CCTV sel tahanannya di Rutan Salemba dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026). Permintaan tersebut disampaikan usai agenda pemeriksaan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.
Permintaan Transparansi Melalui Rekaman CCTV
Ammar menegaskan bahwa kamera CCTV di Rutan Salemba mengarah langsung ke dalam selnya. Ia menyatakan keberadaan bukti visual tersebut sangat penting untuk menjamin keterbukaan informasi dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.
“CCTV memang mengarah ke kamar. Jadi makanya itu semuanya ini harus terbuka lewat dari CCTV, karena bukan cuma omongan doang, tapi ada bukti. Nah, sementara kalau misalkan tidak dihadirkan, ya artinya ada sesuatu yang salah, berarti ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujar Ammar Zoni.
Kesaksian Mantan Narapidana dan Status Perlindungan LPSK
Dalam persidangan tersebut, pihak Ammar menghadirkan dua orang saksi yang merupakan mantan rekan narapidana selama ia mendekam di Rutan Salemba. Saksi-saksi tersebut memberikan keterangan yang meringankan bagi posisi terdakwa.
Terkait kabar penolakan permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyatakan belum menerima hasil resmi. Ia menjelaskan bahwa koordinasi terkait perlindungan tersebut dilakukan oleh pihak Gannas yang mendampingi keluarga.
“Kalau itu (LPSK) tanya saja yang mengurus itu kan pihak Gannas. Jadi kita menjawabnya nggak tahu juga karena secara resmi belum ada hasilnya. Biasanya kalau ada penolakan kan ada buktinya, alasannya apa,” kata Jon Mathias.
Kondisi Keamanan di Lapas Cipinang
Ammar Zoni mengungkapkan rasa amannya setelah dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang. Ia menyebut pihak lapas memberikan perlindungan maksimal di tengah adanya berbagai ancaman yang ia terima selama proses hukum berlangsung.
Ia juga menyatakan keengganannya untuk kembali ke Rutan Salemba yang dinilainya tidak profesional. Ammar berharap dapat menyelesaikan masa hukumannya pada tahun ini dan segera kembali ke rumah.
“Alhamdulillah saya ada di Lapas Cipinang Narkotik, mereka sangat melindungi saya karena memang banyak ancaman-ancaman. Makanya saya berani ngomong semuanya di sini tentang oknum-oknum yang terlibat,” ungkap Ammar.
Seluruh keterangan dan permintaan tersebut disampaikan Ammar Zoni dalam rangkaian persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.