Mesuji, Lensalampung.com – Kepala Desa Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat serta Linmas Desa Muara Tenang Timur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji tutup Warung remang remang milik AL (25) yang berada di wilayah Desa setempat, selasa 28 Mei 2024.
Kepala Desa Muara Tenang Timur Wiyono mengatakan, Tidak menginginkan Wilayah desanya ada yang mendirikan serta membuka warung remang remang, menurutnya itu akan memicu keresahan di tengah masyarakat
” Dulu tempat itu juga ada, namun sudah kami suruh tutup, nah selang beberapa bulan ada lagi yang menempati ya malam ini juga harus di tutup,” urainya
Mewakili Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro, Briptu Teguh Hartanto, mengatakan penertiban ini dilakukan atas dasar kenyamaanan dan keluhan warga, selain itu, cafe remang remang rawan akan peredaran narkoba,
” Atas perintah Pimpinan serta tokoh masyarakat kami mendampingi kepala desa untuk menutup Cafe agar tidak beroprasi lagi”
Lanjutnya , razia penyakit masyarakat (pekat) akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas diwilayah binaanya
“Akan kami lakukam razia serupa termasuk operasi-operasi balap liar yang sering terjadi di jalan inpres,” tambahnya.
Carles Basri Sitomorang Tokoh masyarakat mengapresiasi tindakan yang di lakukan kepala desa dan bhabinkamtibmas untuk menutup warung remang remang agar tidak beroprasi lagi sudah tepat
” Saya sangat setuju kalau di tutup, agar generasi yang ada tidak terjerumus dalam kegiatan negatif, terlebih cafe itu menyediakan minuman keras” tutupnya