Bersama Warga, Polsek Tulang Bawang Tengah Gagalkan Aksi Curas

As, Pelaku Curas

TUBABA.Lensalampung.com -Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial As (20) Warga Kecamatan Padang Ratu,Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ‎berhasil ditangkap  Anggota Polsek Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) setelah melakukan aksinya di kelurahan Panaragan Jaya, sekitar pukul 16:00 Wib.

Hal tersebut berdasarkan laporan korban bernama Arjun Bagus Permana (17) Warga Kelurahan Panaragan Jaya RT 004 RW 001 , Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dengan nomor laporan No LP‎‎/B-471/X/2017/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK Tulang Bawang Tengah.

‎Menurut keterangan Kompol.Leksan Ariyanto.S.IK Kapolsek Tulang Bawang Tengah, bahwa Pada hari Jum’at (Kemarin) sekitar pukul 16.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan ‎di tiyuh Panaragan Jaya, yaitu satu unit sepeda motor merk Yamaha MIO GT warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 4648 CK Nomor Mesin: 2JB-560343 Nomor Rangka : MH32BJ003EJ560245  atas nama  FIRMANSYAH.(28/10)

“Kejadian tersebut berawal dari laporan (Korban) ingin menggunakan fasilitas wifi di kantor PWI,di tengah perjalanan pelaku di hadang oleh 3 orang kawanan pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam putih,dengan cara ‎ketiga pelaku yang membonceng di depan hanya mengawasi situasi dan tetap berada di atas motor,‎sementara  kedua pelaku yang di bonceng turun dan memegang Stang motor berikut tubuh korban,berusaha merampas sepeda motor milik korban hingga akhirnya motor tersebut terjatuh.Saat itu korban langsung berteriak maling, lalu ketiga kawanan pelaku tersebut sempat  melarikan diri.‎”Terang Leksan Ariyanto

Setelah dilakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut oleh anggota polsek serta bantuan masyarakat sekitar,akhirnya  satu diantara 3 orang pelaku berhasil  diamankan oleh anggota Polsek setempat.Sementara dua pelaku lainnya sedang dalam pengejaran.

‎‎”Saat ini satu dari tiga pelaku telah kita tangkap di Mapolsek Tulang Bawang Tengah,berikut barang bukti hasil kejahatan pelaku diantaranya,1 lembar fotocopy STNK Asli, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam dan 1 buah senjata tajan (sajam) akibat kejadian tersebut ditapsirkan korban mengalami kerugian ‎mencapai Rp 6.000.000.”Ujar Kapolsek Tulang Bawang Tengah.

Kapolsek Kompol Leksan Ariyanto, S.I.K juga menghimbau kepada masyarakat,terutama masyarakat diwilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba agar tetap waspada,mengingat wilayah tersebut merupakan pusat keramaian warga dari berbagai daerah yang diketahui berdatangan untuk berkunjung di beberapa objek.

“Saya berharap semua warga tetap waspada, Tubaba sudah sering ramai  didatangi masyarakat dari berbagai daerah,tentunya keamanan akan terus kami perketat dan kami juga meminta agar masyarakat turut serta menjaga situasi keamanan,besar kemungkinan pelaku Curas dari luar daerah sudah mulai berkeliaran di Tubaba jadi semua harus berhati-hati.” Ucap Leksan. (DD )‎