Mesuji, Lensalampung.com – Mencegah penyebaran Covid-19 masuk di wilayah Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 mendirikan posko di lima lokasi, jumat (2/3/20).
Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mesuji Angga Pramudita, mengatakan Posko dipasang di lima titik antara lain Simpang Pematang, Pintu Tol Mulya Agung, Simpang Asahan, Desa Sidang Bandar Anom, dan Desa Sidang Iso Mukti.
“Posko ini didirikan guna menyaring setiap pergerakan keluar masuk masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sebagai tindak lanjut dari edaran Protokol Kesehatan dari Bupati Mesuji,” kata Angga.
Setiap posko yang didirikan ini dijaga oleh tim pelaksana dari Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji yang terdiri atas personel dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, dan relawan.
Jadi, setiap warga yang memasuki wilayah Kabupaten Mesuji akan didata dan dicek kesehatannya, serta diberikan pengarahan untuk mengisolasi diri selama 14 hari ke depan di rumah masing-masing. “Selain itu kita juga lakukan penyemprotan cairan disinfektan pada kendaraan dan barang-barang yang dibawa masuk ke Mesuji,” jelas Angga.
Dia juga mengatakan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan pemantauan langsung ke kecamatan dan desa untuk memastikan kegiatan pencegahan berjalan dengan baik.
“Kemarin Bupati baru saja mengeluarkan edaran nomor 414/1380/IV.13/IV/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa sesuai arahan Menteri Desa dan PDT untuk mendukung pencegahan Covid-19 dan penanganan dampaknya di tingkat desa. Kita harapkan masyarakat juga ikut aktif melakukan pencegahan, karena ini kerja kita bersama,” pungkasnya. (Rls/San)