Selebritis

Denada Tetap Diam Hadapi Gugatan Ressa Rizky yang Mengaku Anak Kandung, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Strategis

Advertisement

Penyanyi Denada memilih untuk tidak berkomentar terkait gugatan seorang pemuda bernama Ressa Rizky yang menuntut pengakuan sebagai anak kandungnya. Sikap diam Denada ini diambil demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Alasan Denada Memilih Bungkam

Muhammad Iqbal, kuasa hukum Denada, menjelaskan bahwa kliennya sengaja mengambil langkah tutup mulut untuk menciptakan suasana tenang selama masa mediasi. Denada berharap kedua belah pihak dapat saling introspeksi diri dan berkomunikasi untuk mencapai titik damai.

“Memang dalam mediasi saya mengutamakan untuk masa tenang gitu Mas. Kepenginnya para pihak ini introspeksi diri, terus timbul inisiatif untuk saling berkomunikasi sehingga ketemu titik damainya,” kata Muhammad Iqbal dalam keterangannya melalui Zoom, kemarin.

Kekecewaan Pihak Denada atas Kegaduhan Penggugat

Namun, niat Denada untuk mendinginkan suasana justru dianggap bertepuk sebelah tangan. Pihak Denada menyatakan kekecewaan karena saat mereka menahan diri, pihak penggugat justru aktif tampil di berbagai platform untuk membeberkan permasalahan dari sudut pandang mereka.

“Yang saya sayangkan di sini, kok penggugat ini malah membuat gaduh yang saya pikir ya, podcast ke mana-mana, ngomong gini, gini, gini, ya tidak sesuai faktalah. Sehingga ya akhirnya ya gini, mediasi juga gagal,” beber Muhammad Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa masa mediasi seharusnya menjadi momen untuk mencari titik temu, bukan menciptakan kegaduhan di media sosial atau podcast. Ia menekankan bahwa Denada tidak mengeluarkan pernyataan apa pun selama masa mediasi berlangsung.

Advertisement

“Jangan membuat gaduh di podcast, di medsos apa semua, ya seharusnya ya jangan. Makanya pihak Mbak Denada ini ndak keluar statement apa pun kemarin pada saat masa-masa mediasi,” tegasnya.

Kondisi Mental Denada Tetap Stabil

Meskipun menjadi sasaran hujatan warganet karena sikap diamnya, Iqbal memastikan bahwa kondisi mental dan pekerjaan kliennya sama sekali tidak terganggu. Pihak Denada berharap adanya introspeksi dari kedua belah pihak.

“Sama sekali ndak (mengganggu mental). Kita pengin introspeksi, kita pengin apa yang salah dalam diri Mbak Denada, mungkin ada inisiatif apa dari pihak penggugat ini ndak ada sama sekali, malah melakukan fitnah sana-sini melalui podcast,” pungkasnya.

Informasi mengenai alasan di balik sikap Denada tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, melalui keterangan yang diberikan via Zoom.

Advertisement