Dirjen ATR Akan Lakukan Upaya Paksa Pembangunan SUTT Listrik di PT.SIL

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono mengatakan bahwa saat ini pemerintah Provinsi Lampung juga mempunyai target dalam pembangunan infrastruktur jaringan listrik yang baik. Akan tetapi permasalahan yang terjadi yaitu pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi ( SUTT) yang melalui 3 perusahaan besar belum menemui titik kesepakatan.

“Salah satu yang dibahas, yaitu pembangunan jaringan listrik ini melintasi 3 perusahaan besar diantaranya Great Giant Pineapple Company (GGPC) PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan PT Gunung Madu Plantations (GMP). Rapat ini memang sudah lama dibahas. Dalam rapat, 3 perusahaan ini juga keberatan kalau jaringan listrik yang melintasi perusahaan itu dibangun dalam bentuk SUTT,” kata Sutono, usai menggelar rapat bersama PT PLN, Dirjen BPN, dan stakeholder terkait di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (7/3/2017).

Menurut Sutono, pertimbangan perusahaan kalau jaringan listrik dibangun secara SUTT, maka maintanance perusahaan yang menggunakan pesawat dalam melakukan perawatan lahan tanaman akan terganggu. Dan bisa mengakibatkan kerugian yang besar bagi perusahaan.

“Pada dasarnya ketiga perusahaan ini mendukung pembangunan jaringan listrik ini. Dengan saran, pembangunan lintas jaringan listrik tegangan tinggi ini di buat secara underground atau intalasi jaringan di dalam tanah. Mereka mau memberi izin, bahkan membantu,” kata Sutono.

Dikatakan Sutono, seperti dalam alternatif lain seperti jalur Trans Sumatera, yang merupakan hibah dari Sugar Group Company tidak dibayar bahkan hibahkan. “Jika lahan Sugar Group mau dipakai, pasti juga diperbolehkan asalkan pembangunan jaringan SUTT menggunakan tinggi tiang pancang yang rendah,” katanya.

Sutono juga mengatakan dari Dirjen BPN sendiri juga telah memberikan waktu selama 5 hari kepada PT PLN untuk mengkaji kembali bagaimana pembangunan jaringan listrik tegangan tinggi yang baik. “Jadi PLN harus segera mengkaji dan bisa menemukan solusi, teknologi apa yang akan dipakai dalam membangun jaringan listrik tegangan tinggi ini,” katanya.

Sutono juga mengatakan permasalahan ini sekian lama terjadi karena PT PLN lambat dalam melakukan kordinasi. “Mudah-mudahan kali ini bisa cepat. Dari pemerintah provinsi sendiri juga memberikan dukungan manakala sudah ada kesepakatan antar pihak dan antar bisnis ke bisnis. Dari pemerintah provinsi juga menginginkan pembangunan jaringan listrik tegangan tinggi ini juga terus berjalan dan perusahaan tidak dirugikan atau win win solution,” ujar dia.

Sementara Direktur Jendral (Dirjen) Pengadaan Tanah Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR), Arie Yuriwin meminta perusahaan dapat mendukung pembangunan jaringan guna menjawab kebutuhan kelistrikan di Lampung.

“Apabila ketiga perusahaan tersebut tidak ada titik terang maka akan kami akan lakukan upaya paksa sesuai undang-undang 2 tahun 2012 Agraria Tata Usaha tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam waktu dekat ini akan kita laporkan Menteri Agraria Tata Usaha (ATR),” katanya. (BA)