Diskes Siap Tindak Dokter Jarang Ditempat

Lensa News878 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Beberapa dokter specialis di Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, yang diduga kurang tepat waktu dalam hal ‘jam kerja’, akan di tindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan setempat.

Yang mana menurut Kepala Dinas Kesehatan, pihaknya akan segera memanggil tentunya dengan mekanisme yang sudah tertuang didalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dan jika itu benar terjadi, maka ada sangsi yang akan diberikan kepada para oknum dokter yang notabene memang digaji oleh negara.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) langkah kita akan kita panggil,” jelas Maya Metisa, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara.

Tetapi, secara singkat dikatakanya lagi, dalam PP tersebut ada tahapan yang harus dilakukan, antaranya ialah, teguran lisan dari Direktur kepada para dokter tidak disiplin, teguran tertulis sebanyak 3 kali sampai seterusnya hingga mencapai sangsi apa yang akan diberikan. Sementara diketahui Dinas Kesehatan masih belum menerima surat resmi terkait hal tersebut.

“Itukan (PP) ada tahapanya, teguran dari direktur apa, teguran tertulis, dan pihak dinas harus menerima surat resmi dari Rumah Sakit, sanksinya apa. Karena mereka PNS semua kecuali 1 dokter.” Pungkas dia.

Meski kondisi itu belum sepenuhnya usai, pihak Rumah Sakit Ryacudu yang diketahui Dinas Kesehatan setempat, justru berencana untuk menambah 3 dokter specialis yang kini tinggal menunggu surat keputusan. Beberapa dokter itu ialah, Dokter mata, kulit dan dokter radiologi.

“usulan ke Provinsi juga sudah masuk, kita menunggu mungkin tidak lama lagi akan keluar.” Tutup Metisa. (Ben)