Selebritis

Doktif dan Pengacara Richard Lee Saling Adu Pernyataan Panas Terkait Kehadiran di Sidang Praperadilan PN Jakarta Selatan

Advertisement

Doktif dan kuasa hukum Dokter Richard Lee, Jefri Simatupang, saling adu pernyataan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/2/2026). Perdebatan terjadi terkait ketidakhadiran Richard Lee dalam persidangan perdana tersebut.

Sidang Perdana Praperadilan Dokter Richard Lee

Sidang praperadilan yang diajukan Dokter Richard Lee terhadap Polda Metro Jaya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026). Richard Lee tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Jefri Simatupang.

Gugatan praperadilan ini diajukan Richard Lee terkait penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan, yang dilaporkan oleh Doktif.

Jefri Simatupang menjelaskan, sidang perdana beragendakan pemeriksaan administratif. “Ya berjalan saja. Tadi jam 11.20 (mulai). Ya tentu kalau agenda pertama adalah pemeriksaan formalitas. Surat kuasa, kemudian berita acara sumpah, kartu anggota advokat. Ya itu aja yang diperiksa. Begitu juga dengan pemohon, legalitasnya juga diperiksa. Begitu aja,” ujar Jefri.

Jefri juga mengapresiasi kehadiran pihak Polda Metro Jaya dalam persidangan. “Kami apresiasi Bapak Polda Metro Jaya juga menghormati hak-hak dari kami. Kami pun juga menghormati proses hukum yang sedang dijalankan di Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Adu Pernyataan Doktif dan Kuasa Hukum Richard Lee

Usai persidangan, Doktif langsung menghampiri kuasa hukum Richard Lee dan menyampaikan pernyataan di hadapan awak media. Ia menegaskan tidak ada persoalan pribadi antara dirinya dengan pihak kuasa hukum.

Ini ya guys, yang namanya lawyer nggak ada masalah secara pribadi dengan Doktif. Kita-kita nggak ada masalah. Dan juga prapid itu adalah hak ya Bang ya? Itu adalah hak untuk terlapor. Bang coba ada statement yang diomongin,” kata Doktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait ketidakhadiran Richard Lee, Jefri menegaskan bahwa kehadiran kliennya tidak diwajibkan karena telah diwakilkan secara sah. Namun, Doktif menyinggung kondisi kesehatan Richard Lee dan berharap yang bersangkutan dapat hadir pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 4 Februari 2026.

Advertisement

Tapi tanggal 4 insyaallah datang, udah sehat kondisinya Bang DRL?” ujar Doktif. Jefri menjawab singkat, “Kita lihat nanti, kita lihat nanti.

Doktif kemudian menyoroti kemunculan Richard Lee di sejumlah podcast dan tayangan televisi yang dinilainya menunjukkan kondisi sehat. “Soalnya kalau di podcast dia hampir podcast setiap hari itu keluar TV-nya,” kata Doktif. Jefri membalas, “Itu podcast lama kali.

Doktif juga menyebut Richard Lee sempat bertemu dengan Ustaz Khalid Basalamah. Menanggapi hal itu, Jefri mengaku belum mengetahui secara pasti. “Setahu saya, saya memang nggak, belum berkomunikasi mengenai itu. Tetapi namanya orang bertamu ke rumah, siapa tahu kan bersilaturahmi menjenguk. Kan kita juga nggak tahu tujuannya, siapa tahu memang menjenguk,” jelasnya.

Doktif kembali menyatakan keyakinannya bahwa Richard Lee dalam kondisi sehat dan berharap dapat hadir di persidangan berikutnya. “Tapi udah sehat di TV-nya itu kelihatan sehat banget, seger bugar gitu. Jadi saya harapkan datang ya Bang ya, tanggal 4 Bang datanglah ketemu sama Doktif gitu. Kan katanya kooperatif ya Bang ya?” katanya.

Percakapan sempat terhenti ketika Doktif kembali melontarkan pertanyaan. Jefri pun menegaskan hanya akan menjawab pertanyaan dari wartawan.

Informasi mengenai jalannya sidang praperadilan dan adu pernyataan tersebut diperoleh langsung dari lokasi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/2/2026).

Advertisement