Lampung Utara, Lensalampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna penyampaian empat rencana peraturan daerah (Raperda) Tahun 2024.
Rapat paripurna penyampaian 4 Raperda itu dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, SH, dan dihadiri Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M. Si, bersama para kepala perangkat daerah setempat, Senin 13 Mei 2024.
Pada pembukaan rapat tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori menyampaikan, rapat paripurna penyampaian 4 Raperda tersebut diantaranya 2 Raperda inisiatif Dewan, 2 Raperda lainnya usul Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam agenda itu Sekwan DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Thohir menyampaikan, keempat Raperda tersebut, tentang Raperda peternakan dan kesehatan hewan, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, penyelenggaraan perizinan, rencana pembangunan jangka panjang Tahun 2025 – 2045.
Seusai rapat berlangsung, Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M. Si, mengatakan, dua Raperda usul Pemda Lampung Utara ya itu tentang Raperda peternakan dan kesehatan hewan, kedua Raperda penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, SH, mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini sebenarnya ada dua kegiatan. Namun satu agenda di skor hingga batas waktu yang tidak ditentukan dan yang dilangsungkan hanya paripurna tentang penyampaian 4 Raperda.
Menurutnya rapat paripurna yang di skor ya itu tentang LKPJ, dan paripurna yang dilangsungkan ya itu tentang tentang Raperda peternakan dan kesehatan hewan, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, penyelenggaraan perizinan, rencana pembangunan jangka panjang Tahun 2025 – 2045, jelasnya. (Ccp/Bbn)