DPRD Setujui LKPj Pemkab Lampura

Lensa News161 views

LAMPURA, Lensalampung.com – Setelah melalui beberapa kali pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura), akhirnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2016 di setujui Dewan dalam rapat paripurna yang digelar diruang sidang DPRD setempat, rabu (19/4/2017).

Sebelum disetujui, sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Nurdin Habim, Wakil Ketua II, Yusrizal dan Wakil Ketua III, Arnold Alam yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Sri Widodo itu mendengarkan hasil pembahasan LKPJ yang dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) yang dibacakan oleh juru bicaranya, Agung Utomo (Fraksi PKS).

Dalam paparannya, Agung mengatakan, LKPJ merupakan laporan capaian kinerja pemerintah dalam satu tahun anggaran. LKPJ juga merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah dalam melakukan pembangunan yang berdasar dari aspirasi masyarakat.

Adapun beberapa rekomendasi yang disampaikan Dewan antara lain : 1. Meminta kepada pemerintah untuk menindaklanjuti temuan BPK  atas pelaporan keuangan. 2. Meminta pihak Eksekutif agar selalu meningkatkan komunikasi yang efektif dengan DPRD. 3. LKPJ harus disingkronkan dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD). 3. Meminta pemerintah agar berupaya mengundang investor masuk. 4. Perbaikan sarana sekolah yang banyak mengalami kerusakan terutama yang berada di pelosok desa. 5. Meminta pemkab  intens mengawasi pelaksanaan alokasi dana desa. 6. Distribusi tenaga pengajar ke daerah pelosok. 7. Meninjau ulang kontrak dengan pihak ketiga yang mengelola parkir di RSUD Ryacudu.

Sementara itu Wakil Bupati, Sri Widodo dalam pandangannya menyampaikan terimakasih atas kinerja anggota dewan yang telah membahas, mengkaji dan memberikan rekomendasi demi perbaikan ke depan. ” Terimakasih atas kerjasama nya. Semoga hubungan antar pemangku kepentingan semakin harmoni demi lancarnya pembangunan,” ucapnya. (Beben)