Dua Pria Penikmat Narkoba Ditangkap Resnarkoba

Lensa News64 views
Lampung Utara, Lensalampung.com – Jajaran satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus dua orang pemakaian Narkotika Jenis Shabu jumat 5 Januari 2018 sekitar pukul 21.30WIB di Dusun Lebak Kelapa Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan Lampung Utara.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut ialah Asep (30) dan Joni (23), keduanya merupakan Warga Dusun
Lebak Kelapa Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Lampura.
“Berdasarkan hasil Penyelidikan oleh team opsnal Satresnarkoba Polres Lampura kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang asik menggunakan shabu di dalam rumah, 2 (dua) orang berhasil diamankan dan 1 (satu) orang berhasil melarikan diri.” Ujar Heri, Bagian Humas Polres Lampung utara,  melalui pesan singkatnya, Sabtu (6/1/2018).
Dari hasil penggeledahan tersebut diamankan juga barang bukti berupa, 20 (dua puluh) paket Sabu, 1 (satu) bundel plastik klip, 9 (sembilan) plastik klip sisa Sabu, 2 (dua) buah centang, 1 (satu) gunting, 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) kotak bedak tempat menyimpan Shabu, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) cottonbut, 1 (satu) pirex, 1 (satu) buah bong dan 2 (dua) buah jarum.
Sementara Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan mendalam dan lebih lanjut. (Bs)