Fraktisi Hukum Karzuli Ali Tanggapi Penangkapan Terduga Narkoba yang Viral, Ini Penjelasannya !

Lensa News53 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Fraktisi hukum sekaligus ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagad Lampung Utara (Lampura),Karzuli Ali menanggapi video penangkapan narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara belum lama ini.

Ketua Peradi Lampung Utara, Karzuli Ali megatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi mungkin adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana narkoba,Saat ditemui dikantornya.

Namun menurutnya, langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut bukanlah sebuah penangkapan melainkan itu dalam konteks penyelidikan.

” Saya belum bisa bilang itu penangkapan. Mungkin saja pihak kepolisian belum terlalu matang mendapatkan informasi,” kata Karzuli Ali. Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa persoalan ini tentunya pihak kepolisian menjalankan tugas.Terkait tugas itu sudah benar atau tidak itu semua kembali kepada institusi mereka.

” Disitu ada Propam, jika itu tidak benar silahkan nanti propam yang memeriksa,” ujarnya.

Berkenaan dengan sanksi, terang dia, harus melalui sebuah proses dan mekanisme. Terkait BB siluman, tambah dia yang berwenang adalah pihak propam untuk melakukan pemeriksaan benarkah peristiwa itu.

” Karena saya punya keyakinan, kejadian itu sangat lucu, kalau itu disebut BB siluman. Kenapa itu bisa terjadi.” tambahnya.

Karzuli mengaku, informasi tersebut dirinya mengetahui dari pemberitaan beberapa media online.

” Terkait kebenaran BB siluman tersebut iya atau tidak. Silahkan dilakukan penyelidikan oleh internal pihak polres Lampura,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Beredar video penangkapan terhadap penyalahguna narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara di sebuah rumah makan di Dusun Talang Inim Bukit Kemuning Kabupaten setempat.

Video tersebut pertama kali diunggah akun Joni Ari Saputra di media sosial Facebook pada Senin malam. (26/7/2021). Penangkapan tersebut dipimpin langsung oelah Kasat Narkoba IPTU Aris Sujatmiko.

Didalam video tersebut, Tampak seorang pria paruh baya yang diketahui bernama Ujang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.

Namun didalam rekaman video berdurasi 2.47 menit beberapa warga yang ikut menyaksikan penggerebekan tersebut menyebutkan barang bukti yang diduga narkoba tersebut merupakan Jebakan atau BB siluman yang sengaja diletakkan oleh salah satu oknum anggota polisi.

” Ini yang ngasih BB nya, Baju merah, ” ujar salah seorang warga seraya merekam salah satu oknum polisi.

Sementara itu saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan, Ujang mengatakan tujuan anggota polisi bermaksud untuk memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.

” Meraka datang sekitar Magrib lah, ada sekitar 6 orang, tujuan Meraka memeriksa Saya dengan dugaan ada narkoba,” kata Ujang kepada sejumlah wartawan. Selasa (27/7/2021).

Ditegaskan Ujang, barang bukti yang ditemukan diwarungnya bukanlah miliknya, melainkan barang bukti yang disengaja diletakkan di sebelah warung oleh salah satu oknum polisi.

” Saya tidak pernah merasa meletakkan BB narkoba itu, BB siluman itu ada yang melihat saat anggota polisi meletakan batang itu, yang melihat anak saya sendiri Beni,” jelasnya.

Sementara itu Beni menceritakan, pertama kali dirinya melihat barang bukti tersebut saat dirinya ikut menyaksikan penggeledahan. Setelah melakukan penggeledahan di dalam warung, jelas Beni, oknum polisi tersebut meletakkan barang bukti terebut di sebelah warung.

” Pertama saya melihat dia masuk, setelah itu dia (Oknum polisi) keluar melirik sambil meletakkan barang bukti. Terus dia memanggil anggota lainnya untuk memeriksa di samping warung, Ini ada BB ujar anggota lainnya. Jangan diambil itu BB polisi yang baju merah yang narok BB itu, ” bebernya.

Laporan : Cecep/Beben