Selebritis

Fuji Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Penggelapan Dana Rp1 Miliar oleh Eks Rekan Kerja

Selebgram Fujianti Utami Putri mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026) untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana yang dilayangkan sejak 2025. Didampingi kuasa hukum Sandy Arifin serta kedua orang tuanya, Faisal dan Dewi Zuhriati, Fuji memantau perkembangan berkas dan saksi dalam kasus tersebut.

Perkembangan Berkas dan Saksi

Sandy Arifin menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan perkembangan terbaru dari penyidik terkait kelengkapan berkas perkara. Pihak pelapor ingin memastikan apakah masih ada kekurangan bukti atau saksi yang perlu dilengkapi untuk memperkuat laporan tersebut.

“Sudah ada perkembangan lebih lanjut karena beberapa saksi sudah dilengkapi semua. Nah, kita hari ini ingin menanyakan kekurangan dari klien kami apa saja yang harus kita lengkapi, apakah bukti ataupun saksi,” ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dampak Psikologis dan Gejala PTSD

Fuji mengungkapkan bahwa kasus penggelapan dana ini memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi dirinya. Ia mengaku sempat mengalami trauma hingga gangguan kecemasan akibat dikhianati oleh orang yang dipercayainya, bahkan merasakan gejala Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

“Itu lumayan ya kena psikis dan mental, agak PTSD dikit tapi ya udahlah. Perbanyak liburan aja. Sempat gak nyaman gitu kalau misalnya lagi ada di area-area dekat rumah, kayak gelisah gitu lo. Kayak panik, panic attack,” ungkap Fuji. Kondisi tersebut membuatnya sempat kesulitan menaruh kepercayaan kepada orang baru karena merasa selalu curiga terhadap niat orang lain.

Harapan Keadilan dan Hukuman Setimpal

Terkait pihak terlapor, Fuji menyebut hingga saat ini belum ada itikad baik atau komunikasi mengenai pengembalian dana yang diduga digelapkan. Ia berharap proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan dapat berjalan cepat agar dirinya bisa kembali fokus pada kegiatannya.

“Pengen fokus keliling dunia sama pengen fokus ini kasus cepat selesai dan orangnya dapat hukuman korupsi yang lama,” tegas Fuji. Kasus ini bermula saat Fuji melaporkan mantan staf admin media sosialnya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.

Informasi mengenai perkembangan laporan hukum dan kondisi psikologis tersebut disampaikan Fuji saat melakukan konsultasi lanjutan dengan pihak penyidik kepolisian.

Tinggalkan komentar