Hendry Rosyadi Pimpin Jalannya Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian KUA-PPAS APBD TA 2022

Lensa News53 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Ketua DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya yakni Agus Sartono dari Fraksi PAN, Agus Susanto dari Fraksi Golkar dan Waris Basuki dari Fraksi Gerindra, memimpin rapat Paripurna pengantar KUA PPAS APBD TA 2022.

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 yang dipusatkan ruang sidang utama kantor DPRD setempat itu dihadiri Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto, Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, secara virtual meeting dari Aula Rajabasa kantor Bupati setempat. Jum, at (5/11/2021)

Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto dalam sambutannya menjelaskan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 disusun dengan berpedoman pada perencananaan daerah, dokumen ini merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Rancangan ini merupakan dokumen yang bersifat gambaran kondisi ekonomi makro daerah. Kebijakan Umum APBD akan digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah yang telah disinkronkan dengan skala prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.

“Adapun tujuan usulan KUA Tahun Anggaran 2022 adalah memberikan pedoman umum atas asumsi-asumsi kebijakan umum APBD TA 2022, memberikan pedoman prediksi atas penerimaan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah, memberikan pedoman kebijakan penganggaran terkait dengan dinamika permasalah yang timbul dimasyarakat yang memerlukan penanganan secara cepat, serta sebagai pedoman penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2022,” kata Bupati.

“Terimakasih kami ucapkan kepada pimpinan DPRD beserta anggota selaku rekan kerja kami dalam menjalankan pemerintahan ini agar lebih baik, serta dapat disetujui oleh pihak DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Adi/HS)