Jadi Korban PHK Sepihak, Warga Buruh Melapor

Lensa News350 views

MESUJI, Lensalampung.com – Masyarakat Desa Sumber Rejo, Kecamatan Way Serdang yang merupakan buruh pekerja di PT Pematang Agri Lestari (PAL), mengadukan nasibnya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji. Pasalnya, warga itu merasa telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan tempat mereka mencari nafkah.

Tercatat ada sebanyak 9 karyawan Perusahaan PT Pematang Agri Lestari (PAL) yang di PHK secara sepihak karena persoalan yang sepele. Dengan didampingi Kepala Desa nya mereka mengadukan sikap arogansi pihak perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan harapan mendapat solusi untuk permasalahan nya.

“Jadi kedatangan saya bersama masyarakat ke Disnakertran ini, untuk mengadukan langsung kepada Pemerintah perihal pemecatan secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan terhadap warga saya yang bekerja disana,”ujar Maulana Kepala Desa Sumber Rejo saat di wawancarai wartawan di depan kantor Disnakertrans, Kamis (31/08/2023).

Selain melakukan pemecatan secara sepihak lanjut Maulana, perusahan juga telah melakukan pembongkaran gorong-gorong milik Desa yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 tanpa berkoordinasi terhadap pemerintah Desa setempat.

“Kami berharap dengan kedatangan kami kesini ada solusi dan jalan keluar yang terbaik. Tidak banyak yang menjadi tuntutan kami minimal dapat terjalin kembali sinergisitas antara pihak perusahaan dengan pemerintah desa. Kami mohon kepada pihak perusahan jangan semena-mena dengan warga kami, karena bagaimanapun bentuk nya, desa kami adalah desa penyangga dari perkebunan PT PAL ini,”Lanjut Maulana.

Sementara Kepala Disnakertrans Mesuji, Nadjmul Fikri mengatakan, pihak nya telah menerima laporan dari warga yang merupakan karyawan PT PAL yang di PHK, karna terlibat gotong-royong perbaikan gorong-gorong yang dibongkar oleh perusahaan sebelumnya.

“Kami akan memediasi pihak perusahaan dengan masyarakat, setelah hari ini kita sudah gali informasi dari pihak karyawan yang di PHK. Selanjutnya kami akan segera memanggil pimpinan perusahaan untuk dimintai keterangan yang sama terkait persoalan ini,” ungkap Kiki sapaan akrabnya.

Setelah sedikit di tanya dengan masyarakat tadi lanjut Kiki, untuk tuntutan masyarakat hanya ingin kembali dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan dan ini yang akan kita mediasikan dengan pihak perusahaan.

“Mudah-mudahan setelah dimediasikan, nantinya para karyawan dengan perusahaan bisa saling berjabatan tangan kembali. Sebab, pada prinsipnya perusahaan juga memberikan nilai positif bagi pembangunan Kabupaten Mesuji begitu juga sebaliknya. Jadi, semua nya harus dibela dan dijaga agar dapat tetap bersinergi dan saling memberikan nilai positif bagi pemerintah,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *