Rio, investor yang melaporkan suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (23/1/2026). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner yang sebelumnya dilimpahkan penanganannya dari Polda Metro Jaya.
Agenda Pemeriksaan Pelapor
Didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan, Rio tiba di lokasi pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB. Hingga jeda istirahat siang, penyidik telah mengajukan puluhan pertanyaan yang berfokus pada kronologi awal penawaran investasi hingga bukti komunikasi antar kedua belah pihak.
“Sejauh ini masih sekitar puluhan pertanyaan dan belum selesai. Ini kita break dulu untuk makan siang, dan nanti akan dilanjutkan lagi sekitar jam 13.00-an,” ungkap Santo Nababan. Ia menambahkan bahwa pertanyaan penyidik mencakup detail proposal investasi hingga riwayat percakapan di aplikasi pesan singkat.
Penyerahan Barang Bukti dan Temuan Baru
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Rio menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk memperkuat laporannya. Pihak kuasa hukum juga mengisyaratkan adanya potensi laporan tambahan terkait dugaan tindak pidana baru yang ditemukan setelah pihak RAA memberikan klarifikasi ke publik.
“Setelah konferensi pers yang dilakukan oleh RAA melalui klarifikasi dan bantahan, kita akhirnya meyakini dan menemukan dugaan tindak pidana baru. Kalau ada tindak pidana lainnya, itu juga nanti akan kita sampaikan,” tegas Santo. Laporan ini sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Januari 2026.
Tanggapan Rully Anggi Akbar
Di sisi lain, Rully Anggi Akbar sebelumnya telah memberikan bantahan terkait tuduhan penggelapan dana tersebut. Pada Rabu (14/1/2026), ia mengklaim telah berusaha membangun komunikasi dengan pihak investor sejak September 2024, namun tidak mendapatkan respons positif dari yang bersangkutan maupun pihak keluarga.
Rully menjelaskan bahwa dirinya sempat meminta waktu hingga 15 Januari 2026 untuk menyelesaikan urusan bisnis tersebut setelah pertemuan pada akhir Desember 2025. Ia menyayangkan munculnya laporan polisi di saat dirinya sedang mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Informasi mengenai jalannya pemeriksaan ini dihimpun berdasarkan keterangan langsung dari pelapor dan kuasa hukumnya di Polres Metro Jakarta Timur.