Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi Reza Arap terkait kasus kematian selebgram Lula Lahfah pada Senin (26/1/2026). Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan mengenai peristiwa yang terjadi di sebuah apartemen kawasan Dharmawangsa tersebut.
Konfirmasi Agenda Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi agenda pemanggilan kekasih mendiang Lula Lahfah tersebut. Menurut Budi, komunikasi telah dilakukan agar pihak terkait dapat hadir memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya informasi (bakal diperiksa) Senin, kalau nggak salah,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi pada Minggu (25/1/2026).
Pemeriksaan Lingkaran Pertemanan
Selain Reza Arap, pihak kepolisian juga membidik keterangan dari sejumlah teman dekat Lula Lahfah. Langkah ini diambil untuk mendalami kondisi kesehatan korban sebelum ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya.
“Tergantung yang bersangkutan, tapi sudah dikomunikasikan untuk bisa hadir di hari Senin. Sama teman-teman dekat (Lula) yang datang ke lokasi kejadian,” jelas Budi.
Temuan di Lokasi Kejadian
Lula Lahfah sebelumnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1/2026) malam. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lantai 25, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan dan surat rawat jalan.
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telentang di atas kasur dengan selimut putih, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Hingga saat ini, tim medis belum menemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan luar.
“Secara umum keterangan dokter yang periksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” pungkas Budi.
Informasi mengenai jadwal pemeriksaan saksi dan perkembangan penanganan kasus ini disampaikan melalui keterangan resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.