BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com- DPRD Provinsi Lampung melalui Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Kherlani, mengaku pentingya menciptakan instasi Pemerintah yang berkualitas dalam penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan tatanan produk hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan pada acara bimbingan teknis penyusunan produk hukum tahun 2017, di Hotel Horison, Rabu (17/5/2017).
“Kita undang setiap SKPD dan Sekretariat DPRD se- Provinsi Lampung untuk mengetahui bahwa dasar kita dalam bekerja harus berlandaskan kepada hukum, maka penting kegiatan ini dilaksanakan,”ujarnya.
Mantan Pj Bupati Lampung Selatan ini menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mengatasi kendala secara teknis dalam penyusunan Produk Hukum yang baik dan tidak bertentangan dengan ketetentun yang lebih tinggi.
“Semoga hasil rapat ini dapat bermanfaat bagi daerah dan msyarakat dalam rangka mensukseskan kegiatan masing-masing SKPD,”ucapnya.
Apalagi, hal ini sangat pentingnya pemahaman dan pengetahuan terhadap penyusunan produk hukum pada masing-masing SKPD se-kabupaten/kota yang dilakukan guna untuk pembenahan hukum setiap substansi yang ada dalam Pemerintahan di Provinsi Lampung. (BA)