Kintoko Benarkan Potong Dana BST Mbah Podo 500 ribu

Lensa News71 views

Mesuji, Lensalampung.com – Kepala desa Mukti Jaya, Kintoko Benarkan Pemotongan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) milik Mbah Podo (66) sebesar 500 ribu. Kintoko berdalih pemotongan bantuan milik pria berusia 66 tahun ini untuk warga lainnya yang tidak dapat guna pemerataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya.

“Benar mas mbah Podo ini dapat bantuan BST sebesar 600 ribu dan dipotong sebesar 500 ribu.dananya untuk warga kami yang tidak dapat dan hal ini sudah di ketahui dari pihak Kecamatan,” ujarnya

Kintoko juga menjelaskan, pemotongan bantua BST milik pria tua renta ini lantaran mbah Podo telah mendapatkan bantuan lain atau double bantuan yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga bantuan BST miliknya dilakukan pemotongan untuk diberikan ke warga lainnya yang tidak dapat bantuan.

Kintoko juga mengungkapkan, pihaknya mengarahkan pria lanjut usia ini untuk memilih bantuan BPNT karena sifatnya tidak stimulan, sementara BST ini merupakan stimulan yang hanya di keluarkan saat Pandemi atau bencana saja.

“Mbah Podo ini dapat double bantuan mas, selain BST, dia juga dapat BPNT sehingga kami berinsiatif untuk mengalihkan bantuan BST ke orang lain. Hal ini juga diketahui oleh pihak Kecamatan, Dinas Sosial, Babinsa dan Babinkhatibmas,” cetusnya.

Berdasarkan pernyataan Menteri Sosial, Tri Risma Maharani di Chanel YouTube miliknya, menyatakan tidak bermasalah bagi warga yang mendapatkan BPNT kemudian mendapatkan bantuan BST atau bantuan lainnya juga.

Mantan Walikota Surabaya ini juga menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2011, Pihaknya menyerahkan data penerima bantuan itu ke daerah, jadi usulan penerima bansos tersebut berasal dari daerah, dimana pihaknya tidak melakukan validasi data dan hanya mencocokan dengan data kependudukan bagi penerima bantuan karena semuanya kembali kedaerah masing-masing.

Dilansir dari laman web milik Kementrian Sosial www.cekbansos.Kemensos.go.id, mbah Podo mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara istrinya bernama Kadirah mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Laporan : Ishar Karni Ilyas Mukram