Komisi I DPRD Segera Panggil Kapolda dan Dir Narkoba

BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com- Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari akan segera memanggil Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Pol) Sudjarno dan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, guna membahas kematian Ridho Aures, mahasiswa semester akhir Universitas Bandarlampung (UBL), yang ditembak anggota Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Lampung karena diduga bandar narkoba.

“Kami sudah menerima aspirasi dari massa aksi. Ke depan, kami akan mengadakan hearing dengan jajaran Polda Lampung, guna membahas persoalan tersebut,” kata Ririn Kuswantari kepada Lensalampung.com pada Rabu, (17/5/2017).

Menurut Ririn, pemanggilan nanti akan kita lakukan hearing bertujuan untuk membahas dan menemukan fakta-fakta yang terjadi di lapangan, hingga berujung pada kematian Ridho beserta dua rekannya, Faisal dan Afrizal. Disinggung mengenai tuntutan massa aksi terhadap proses hukum anggota dan pencopotan Kapolda Lampung dan Dir Narkoba dari jabatannya saat ini, Ririn engan berkomentar lebih lanjut.

Menurutnya, DPRD menyerahkan persoalan tersebut kepada internal kepolisian. DPRD ujar politisi dari Partai Golkar itu, hanya berkomitmen mengungkap kebenaran dibalik kasus tersebut, sekaligus menampung aspirasi masyarakat.

“Sekarang kami fokus pelajari dulu semua dokumen yang masuk. Mengenai waktu hearing, nanti akan dijadwalkan setelah pendalaman materi ini selesai,” katanya.
(BA)