Mesuji, Lensalampung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji gelar Konferensi Kerja, periode 2024-2027 di Gedung PWI Kabupaten Mesuji dibilangan Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, pada Rabu 8 Mei 2024.
Dalam kesempatan Konferensi Kerja dihadiri langsung oleh Andi Panjaitan, S.Kom, beserta, Eka Setiawan, Wakil Ketua Organisasi, dan Lukmansyah, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah, serta anggota PWI Mesuji.
Pada arahannya, Andi Panjaitan, mengatakan, Konferensi Kerja PWI Wajib dilakukan oleh PWI disetiap Daerah, sesuai dengan Bab V, Pasal 19, poin e. (Konferensi Kerja Kabupaten/kota diadakan sekurangnya satu kali dalam satu periode kepengurusan) hal itu yang tertuang dalam Peraturan Dasar (PD) Peraturan Rumah Tangga, hasil Kongres XXV PWI, di Bandung Tahun 2023.
“Wajib bagi pengurus PWI Kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, oleh sebab itu, PWI Kabupaten Mesuji, telah mematuhi PD PRT, PWI, sehingga ini akan menjadi catatan penting untuk pengurus PWI dan Anggota kedepan, sebab Konferensi Kerja juga membahas tentang program kerja secara besar dalam periode tugas, “kata Andi Panjaitan, Sekretaris PWI Provinsi Lampung, mewakili Wirahadikesumah, Ketua PWI Lampung.
Selain itu, Apriadi, SE, Ketua PWI Kabupaten Mesuji, mengatakan, perihal kesiapan PWI Mesuji dalam melaksanakan PD PRT, hal itu terkait dengan kelangsungan Organisasi yang profesional, sehingga pada pelaksanaan kerja, PWI Mesuji merujuk pada hasil Konferensi Kerja PWI yang dilakukan, agar program kerja bisa dilakukan dengan baik, “kata Apriadi, Ketua PWI Mesuji itu.