Kuasa hukum penyanyi Denada, Muhammad Iqbal, menegaskan kliennya tidak pernah menelantarkan maupun tidak mengakui Ressa Rizky Rosano sebagai anak biologis. Penegasan ini disampaikan di tengah memanasnya gugatan hukum yang melibatkan keduanya di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Sebelumnya, Ressa Rizky mengaku sebagai anak biologis yang telah ditelantarkan dan tidak mendapatkan pengakuan dari Denada. Pernyataan Iqbal pada Kamis (29/1/2026) malam melalui sambungan Zoom membantah keras tudingan tersebut.
Bantahan Keras Pihak Denada atas Tudingan Penelantaran
Muhammad Iqbal membantah klaim Ressa Rizky yang menyebut dirinya ditelantarkan dan tidak mendapatkan pengakuan. Ia menekankan bahwa Denada selalu mengakui Ressa Rizky sebagai anaknya.
“Saya garis bawahi ya masalah anak ini. Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau ndak Mas Reyza ini, bukan sekadar diakui atau gimana ya sebagai anak, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, Ressa Rizky telah menerima bantuan finansial yang cukup dari Denada maupun almarhumah ibundanya, Emilia Contessa, sejak kecil. Ia juga membantah anggapan Ressa Rizky dibuang atau dibiarkan hidup susah, sebaliknya fasilitas yang diberikan disebut sangat memadai untuk standar hidup di Banyuwangi.
Tuntutan Pengakuan dan Uang Rp 7 Miliar
Pihak Denada mengaku terkejut dengan pernyataan Ressa Rizky di sebuah podcast yang hanya meminta pengakuan. Iqbal menyoroti adanya perbedaan antara pernyataan publik dan tuntutan dalam proses mediasi.
“Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui Reyza sebagai anaknya. Saya tekankan ya. Makanya kemarin kaget kok di podcast-nya Bapak Densu, hanya minta pengakuan. Wong di resume mediasi tetap minta Rp 7 miliar,” kata Iqbal.
Pekerjaan Sopir sebagai Bagian dari Pendidikan Karakter
Terkait Ressa Rizky yang sempat bekerja sebagai sopir dengan gaji Rp 2,5 juta, pihak Denada menjelaskan hal tersebut bukan merupakan bentuk penelantaran. Menurut Iqbal, itu adalah bagian dari pendidikan karakter.
“Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan untuk anak supaya anak ini tidak manja. Gaji dua setengah (juta) di Banyuwangi besar tuh. Supaya dia tidak manja cuma minta nadong gini ke orang tua kan ya ndak enak lah,” pungkasnya.
Informasi mengenai bantahan pihak Denada ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, dalam keterangan pers virtual.
