Laporan dugaan penggelapan dana yang diajukan oleh selebgram Fujianti Utami atau Fuji telah resmi naik status ke tahap penyidikan. Kenaikan status ini menjadi angin segar bagi Fuji yang telah lama menantikan keadilan atas kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan tambahan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas poin-poin krusial di hadapan penyidik.
Proses BAP dan Keterangan Tambahan
Sandy Arifin menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini mencakup beberapa keterangan dan pertanyaan tambahan kepada kliennya. “Hari ini ada beberapa keterangan tambahan dan mungkin ada sedikit pertanyaan tambahan juga yang akan dipertanyakan kepada klien kami,” ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan.
Fokus utama dalam BAP adalah rincian aliran dana yang diduga masuk ke kantong pribadi eks rekan kerja Fuji tanpa sepengetahuan manajemen. Sandy Arifin menambahkan, “Kurang lebih 20-an pertanyaan. Intinya adalah pertanyaan yang sudah pernah ditanyakan pada saat proses penyelidikan.”
Harapan Fuji dan Bukti Lengkap
Melihat progres kasusnya, Fuji mengungkapkan rasa leganya dan berharap kasus ini dapat segera tuntas di meja hijau. “Aku lumayan agak senang sih karena progresnya lebih cepat dan aku pengin ini cepat selesai, gimana ya aku kalau dibilang excited gimana dong karena aku ngerasa sebentar lagi akan selesai,” tutur Fuji.
Fuji menegaskan bahwa semua bukti yang dibutuhkan untuk menjerat mantan rekan kerjanya telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Ia merasa tidak ada lagi celah bagi pelaku untuk menghindar karena semua dokumen sudah lengkap. “Bukti juga sudah lengkap sih, sudah lengkap semuanya. Jadi harusnya tidak ada tambahan. Pengin cepat selesai, pengin banget, pengin orangnya dapat hukuman sih, pengin banget,” harapnya.
Saksi Kunci Tambahan
Selain Fuji, Sandy Arifin juga mengonfirmasi rencana untuk menghadirkan dua saksi kunci tambahan dalam waktu dekat. Saksi-saksi ini adalah individu yang pernah bekerja sama dengan Fuji dan diharapkan dapat memperkuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.
Fujianti Utami sebelumnya melaporkan satu orang staf admin media sosialnya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Dalam kasus ini, Fuji mengeklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1 miliar.
Informasi mengenai kenaikan status kasus ini disampaikan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/1/2026).
