TUBABA, Lensalampung.Com – Dalam Pertemuan Di Balai Tiyuh Panca Marga Kecamatan Batu Putih,Kabupaten Tubaba Beberapa Hari Yang Lalu (Rabu 31/7/2019) Dalam Rangka Membahas Persoalan Base Transceiver Station (BTS) milik PT.Tower Bersama Group (TBG) Membuahkan Hasil.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Tubaba Lukman,Camat Batu Putih Ibrahim,Kepalou Tiyuh Pancamarga Darwani, Bhabinkamtibmas,dan warga sekitar tower yang ditengah-tengah pertemuan itu hadir Frans dan Andreansyah perwakilan dari PT TBG.Pada pertemuan itu,PT.TBG menyatakan siap mengakomodir 4 (empat) tuntutan warga setempat.
Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Tubaba menyatakan,pihak PT TBG pada saat pertemuan menegaskan siap untuk memenuhi tuntutan warga terkait tower itu.” Pada saat itu juga saya meminta agar pihak TBG memenuhi tuntutan warga tersebut sebelum 17 Agustus harus sudah terealisasi.”Kata Lukman diruang kerjanya,Selasa (6/8/2019).
“Lukman juga menjelaskan,sepengetahuannya ada empat tuntutan warga termasuk usulan Kepalou Tiyuh Pancamarga.” Yang pertama mengenai pondasi tower yang menurut masyarakat kondisinya memprihatinkan,TBG siap memperbaiki,kemudian ada beberapa warga belum mendapatkan izin lingkungan, dampak petir dan juga Corporate Social Responsibility (CSR), mereka (TBG) dihadapan yang hadir itu menyatakan siap mengakomodirnya.”Tegas Kadis PMPPTSP.
Darwani,Kepalou Tiyuh Pancamarga membenarkan jika pada pertemuan tersebut PT TBG sudah siap mengakomodir tuntutan warga sehingga pada saat itu warga tidak melakukan aksi penonaktifan aktivitas tower.” Ya PT TBG siap,semuanya ada dokumentasi yang terekam pada saat pertemuan dari awal sampai akhir, sehingga saya bisa meredam warga agar tidak melakukan upaya menonaktifkan aktivitas tower.”Ucap dia di tempat terpisah.
Sedangkan,Agus Saputra Perwakilan Masyarakat Tiyuh Pancamarga juga menerangkan hal yang sama terkait hasil pertemuan tersebut. Namun, kata Agus, warga masih menunggu realisasi dari PT TBG agar memenuhi hasil pertemuan.”Kita masih menunggu actionnya, sampai saat ini kan belum ada. Kalau janji mereka maupun Kepala Dinas Perijinan Tubaba jika 17 Agustus sudah harus selesai. Nah, kalau sampai saat yang sudah ditentukan belum direalisasikan, kami warga sudah mempersiapkan untuk melakukan penyegelan tower itu.”Cetusnya Agus. (DD)