Selebritis

Marissa Anita dan Andrew Trigg Resmi Bercerai, PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan Lewat E-Court

Advertisement

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat resmi memutus perkara perceraian antara aktris Marissa Anita dengan suaminya, Andrew Trigg. Putusan tersebut ditetapkan oleh majelis hakim melalui sistem elektronik atau e-court pada Senin, 26 Januari 2026.

Detail Putusan dan Nomor Perkara

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai yang diajukan Marissa Anita telah dikabulkan sepenuhnya. Perkara tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor 785.

“Jadi sesuai data di SIPP perkara nomor 785, perkara perceraian dengan penggugat Marisa Anita dan Trik Andre David ya, hari ini diputus sebagaimana di dalam data SIPP, putusan mengabulkan gugatan seluruhnya,” ujar Sunoto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui putusan tersebut, pengadilan menyatakan ikatan perkawinan antara Marissa Anita dan Andrew David Trigg resmi berakhir karena perceraian.

Alasan Perceraian dan Kesepakatan Pihak

Majelis hakim menjatuhkan putusan cerai dengan mempertimbangkan adanya perselisihan yang terjadi secara terus-menerus di antara kedua belah pihak. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1975.

Advertisement

Sunoto menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan hakim, pasangan tersebut dinilai tidak mungkin lagi diharapkan untuk rukun kembali. “Sehingga dari dasar tersebut majelis menjatuhkan putusan perceraiannya dikabulkan,” tambahnya.

Dalam perkara ini, Sunoto menegaskan tidak terdapat sengketa terkait pembagian harta bersama maupun hak asuh anak. Pihak tergugat dilaporkan pernah hadir dalam persidangan, memberikan persetujuan, dan tidak memberikan bantahan terhadap gugatan yang diajukan.

Seluruh proses administrasi putusan dilakukan secara digital. Pihak yang berperkara melalui kuasa hukumnya dapat mengunduh salinan putusan tersebut setelah diunggah ke sistem e-court oleh pihak pengadilan.

Informasi mengenai putusan perceraian ini disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, dalam keterangan resmi kepada awak media.

Advertisement