Gugatan yang menyeret penyanyi Denada dan pemuda bernama Ressa Rizky di Pengadilan Negeri Banyuwangi memasuki babak baru. Setelah proses mediasi dinyatakan gagal pada Kamis, 29 Januari 2026, pihak kuasa hukum Denada akhirnya buka suara untuk meluruskan berbagai tudingan miring yang beredar di media sosial.
Selama ini, Denada disebut tidak mengakui Ressa Rizky sebagai anak kandungnya. Namun, hal tersebut dibantah keras oleh kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal. Menurutnya, kliennya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tidak mengakui Ressa sebagai anak.
Bantahan Kuasa Hukum Denada Terkait Pengakuan Anak
Muhammad Iqbal menegaskan bahwa bentuk pengakuan Denada sudah diberikan dalam bentuk tanggung jawab nyata sejak Ressa Rizky masih kecil. Ia menyatakan bahwa Denada tidak hanya mengakui, tetapi juga membiayai dan memfasilitasi pendidikan Ressa.
“Masalah mengakui atau tidak itu gini, saya garis bawahi ya masalah anak ini. Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau ndak Mas Ressa ini, bukan sekadar diakui atau gimana ya sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan,” kata Muhammad Iqbal dalam wawancara melalui Zoom pada Kamis malam, 29 Januari 2026.
Nafkah dan fasilitas yang diberikan Denada kepada Ressa disebut cukup mapan berkat dukungan finansial tersebut. “Ressa ini bukan hanya sekadar diakui. Dia dibiayai, disekolahkan, difasilitasi,” jelasnya.
Penjelasan Gaji Sopir dan Pola Asuh
Menyoal Ressa yang dipekerjakan sebagai sopir dengan gaji kecil, pihak Denada memberikan penjelasan. Muhammad Iqbal menyebut hal itu adalah bagian dari pola asuh keluarga untuk mendidik kemandirian anak agar tidak memiliki mental peminta-minta.
“Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan untuk anak supaya anak ini tidak manja. Gaji dua setengah (juta) di Banyuwangi besar tuh. Supaya dia tidak manja cuma minta nadong gini ke orang tua kan ya ndak enak lah,” jelas Muhammad Iqbal.
Ketidaksinkronan Pernyataan Ressa di Media dan Persidangan
Pihak Denada menyayangkan sikap Ressa yang dinilai membuat kegaduhan di podcast. Muhammad Iqbal menyebut ada ketidaksinkronan antara pernyataan Ressa di media dengan fakta di persidangan.
“Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anaknya. Saya tekankan ya. Makanya kemarin kaget kok di podcast-nya Bapak Densu kalau hanya minta pengakuan. Wong di resume mediasi tetap minta Rp 7M,” pungkasnya.
Informasi terkait bantahan dan penjelasan ini disampaikan oleh kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, setelah proses mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan gagal.
