Selebritis

Mediasi Gagal, Pihak Ressa Rizky Siap Bongkar Masa Lalu Denada dalam Persidangan Terbuka di PN Banyuwangi

Perselisihan antara penyanyi Denada dengan Ressa Rizky Rosano, pria yang mengaku sebagai anak kandungnya, memasuki babak baru setelah upaya mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan gagal. Pihak Ressa Rizky kini menyatakan kesiapan untuk mengungkap fakta hukum dan masa lalu dalam persidangan yang bersifat terbuka untuk umum.

Kekecewaan Pihak Ressa Rizky Terhadap Proses Mediasi

Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada, menyayangkan sikap pihak Denada yang dinilai tidak memanfaatkan forum mediasi tertutup dengan maksimal. Menurut Ronald, ketiadaan itikad baik dari pihak tergugat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan memaksa kasus ini berlanjut ke tahap pembuktian.

“Bijak ketika para pihak itu ya, untuk menyelesaikan perkara dalam konteks tanpa ada campur tangan pihak luar. Karena mediasi kan tertutup. Tapi kalau memang mereka sudah gak ada itikad, berarti bisa disimpulkan bahwa pihak tergugat sudah siap untuk membedah perkara ini hingga sampai ke manapun di ruang publik,” ujar Ronald melalui sambungan Zoom, Kamis (22/1/2026) malam.

Konsekuensi Persidangan Terbuka bagi Denada

Ronald menegaskan bahwa proses persidangan selanjutnya akan terbuka bagi publik, yang membawa konsekuensi besar bagi reputasi Denada sebagai figur publik. Ia memperingatkan bahwa segala peristiwa hukum yang selama ini tertutup kemungkinan besar akan terungkap di hadapan umum.

Pihak Ressa menyatakan kesiapan penuh jika persidangan harus masuk ke ranah pembukaan informasi yang bersifat pribadi. Ronald menyebut bahwa sistem persidangan yang terbuka memungkinkan publik mengetahui detail peristiwa hukum yang terjadi, termasuk hal-hal yang dianggap sebagai aib.

Sorotan Terhadap Kendala Komunikasi Tim Hukum

Selain masalah itikad, Ronald juga menyoroti alasan tim hukum Denada yang dianggap mengada-ada terkait kendala komunikasi antara pengacara dan klien. Ia menilai Denada seharusnya memiliki kepentingan lebih besar untuk melindungi privasi melalui kesepakatan damai di ruang mediasi.

Dengan diabaikannya kesempatan mediasi, Ronald berpendapat pihak Denada telah siap menanggung segala risiko hukum maupun sosial yang muncul saat proses pembuktian dimulai. “Berarti mereka kan siap fight di persidangan. Berarti dia juga sudah siap untuk menanggung risikonya,” pungkasnya.

Informasi mengenai perkembangan persidangan dan pernyataan kuasa hukum tersebut dihimpun berdasarkan keterangan resmi dalam wawancara virtual pada Kamis malam.

Tinggalkan komentar